Nasional

Komisi VIII DPR: Ada Nilai Manfaat, Jemaah Haji Rata-Rata Hanya Bayar Rp 39,8 Juta

Kunker Komisi VIII ke Yogya

Kunker Komisi VIII ke Yogya

Sleman (Kemenag) --- Komisi VIII DPR RI menilai perlu adanya sosialisasi nilai manfaat yang telah disetorkan jemaah haji. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) totalnya mencapai Rp 81.747.844,04 per jemaah. Karena ada nilai manfaat keuangan haji yang disepakati antara Pemerintah dengan DPR sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah, sehingga biaya yang dibayar langsung rata-rata per jemaah sebesar Rp 39.886.009.

“Kami ingin agar Kemenag mengedukasi masyarakat luas bahwa ada nilai manfaat yang cukup besar bagi jemaah, sehingga rata-rata tiap jemaah hanya membayar Rp 39.886.009,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat mengunjungi Asrama Haji Transit Yogyakarta di Jalan Lingkar Utara, Sinduadi, Mlati, Sleman, Minggu (17/4/2022).

Hal ini menurutnya cukup penting dijelaskan agar jemaah mengetahui dana haji yang telah disetorkan dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah. “Itu pun bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020, selisih Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sekitar Rp 4,6 juta tidak dibebankan kepada jemaah,” ungkap Diah.

“Seperti yang disampaikan Menag Yaqut, penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account,” tuturnya.

Di sisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab yang turut hadir langsung dalam kesempatan ini menyebut jika pihaknya saat ini tengah menyusun roadmap pengembangan Asrama Haji. “Sebab Asrama Haji di Indonesia efektif digunakan hanya 3 bulan, sisanya 9 bulan mau dipakai untuk apa. Ini yang sedang kami susun,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag DIY Masmin Afif menjelaskan rencana pembangunan Asrama Haji DIY di Kulon Progo. “Sebab Asrama Haji Transit ini terdampak pembangunan jalan tol, dari empat gedung ada dua gedung yang terdampak pembangunan,” ujarnya.

Dari 10 hektar tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan Asrama Haji baru, imbuhnya, 7 hektar di antaranya akan dipinjami pihak Kraton Yogyakarta. “Serat Kekancingan lahan seluas 7 hektar saat ini sedang diproses Kraton, sedang sisanya 3 hektar tentu kami memerlukan dukungan dari banyak pihak,” sambungnya.

Hadir dalam kesempatan ini sejumlah anggota DPR RI Komisi VIII yakni I Komang Koheri, My Esti Wijayanti, Subarna dan Sri Wulan. Selain itu hadir pula Ketua DPRD Bantul Hanung Rahardjo, Kabag Tata Usaha Kemenag DIY Muntolib, Kabid PHU Nadhif dan jajaran. Kunjungan dari Komisi VIII DPR RI ini merupakan bagian dari Reses Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022. (Bram)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua