Nasional

Komisi VIII Dalami Laporan Kemenag Usai Evaluasi Haji

Suasana Raker Menag dengan Komisi VIII DPR RI tentang evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

Suasana Raker Menag dengan Komisi VIII DPR RI tentang evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H/2022 M

Jakarta (Kemenag) --- Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kemenag akan dilanjutkan usai gelaran rakernas evaluasi yang sedang diselenggarakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Rakernas berlangsung di Batam, 30 Agustus - 2 September 2022.

Kelanjutan pembahasan ini menjadi salah satu simpulan rapat kerja yang berlangsung hari ini di Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

"Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Agama RI untuk mendalami lebih lanjut evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1433 H/2022 M setelah Kementerian Agama RI melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Batam," demikian bunyi salah satu simpulan Raker Komisi VIII dan Kemenag.

Simpulan lainnya, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M dengan laporan keuangan sesuai UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.

Penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M sudah dinyatakan selesai oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Agustus 2022. Komisi VIII DPR RI mengaresiasi kinerja dan upaya-upaya yang sudah dilakukan Kementerian Agama bersama kementerian dan lembaga terkait, utamanya dalam melayani jemaah haji Indonesia.

‘Secara umum, kami mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Meski persiapan dilakukan dalam waktu yang singkat, namun semua berjalan baik dan lancar. Kami mengapresiasi kinerja Menteri Agama dan jajarannya di Kementerian Agama,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.

“Meski demikian, masih ada yang perlu di evaluasi untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan haji tahun berikutnya,” sambung Ashabul Kahfi.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI-P, Selly Andriani Gantina juga mengapresiasi kinerja Kementerian Agama pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Namun, selain apresiasi secara umum, masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Misalnya, pada pelaksanaan manasik haji, bagi Selly harus tetap dilakukan secara tatap muka. Sebab, manasik haji seacara online hasilnya tidak maksimal bagi jemaah.

“Selain itu, manasik juga harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan ibadah haji,” kata Selly.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, telah diupayakan selama 73 hari.

“Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam pandemi Covid-19, namun seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, Komisi VIII DPR RI yang telah memberikan dukungan dan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Suksesnya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah keberhasilan bersama. Terimakasih kami ucapkan kepada pemerintah, Komisi VIII DPR RI yang terus mendukung, mensupprot Kementerian Agama,” ucap Menag Yaqut.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Sugito

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua