Nasional

Komisi VIII: Besaran BPIH 2021 Dibuat Beberapa Alternatif

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang

Bekasi (Kemenag) --- Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang memperkirakan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442H/2021M akan dibuat dalam beberapa alternatif. Besaran tersebut disesuaikan dengan skenario yang dibuat oleh Kementerian Agama.

"Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran BPIH tahun ini bisa jadi akan dibuat berbeda-beda. Tidak salah jika lampiran Kepres BPIH dibuat beberapa alternatif," ujar Marwan Dasopang saat berbicara pada pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa (30/3/2021).

Muzakarah ini mengangkat tema "Mitigasi Haji di Masa Pandemi". Muzakarah dibuka Menag Yaqut Cholil Qoumas. Hadir, Plt Dirjen PHU Khoirizi A Dasir dan jajarannya.

Muzakarah ini diikuti perwakilan MUI, PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, KBIH, serta Balitbang Kemenag.

Menurut Dasopang, penyiapan mitigasi dan skenario haji tidak harus terus menunggu ketetapan kuota dari Saudi. Demikian juga dalam penyiapan Keppres BPIH. Kemenag dan Komisi VIII akan menyiapkan skenario dan mitigasi berbasis pada kesiapan berdasarkan waktu yang tersedia.

Baca juga: Menag Yaqut: Demi Keselamatan Jemaah, Siapkan Haji Sedetail Mungkin

"Kesanggupan kita berapa persen. Tanggal 24 Maret lalu kita berbicara skenario 50%, dan itu sudah berlalu. Kita perlu siapkan skema lainnya, 30%, 20%, 10%, atau lainnya," terangnya.

"Saya akan mendorong agar Panja BPIH bisa segera menyelesaikan, agar kita payung hukum berupa Kepresnya bisa segera dibuat," lanjutnya.

Terkait skenario, Marwan Dasopang meminta tim Ditjen PHU untuk mengkaji sejumlah isu. Pertama, apakah sesampainya di Saudi, akan ada pintu khusus untuk pemeriksaan visa dan paspor jemaah Indonesia? Menurut Dasopang, kalau tidak ada, hal itu akan menyulitkan.

"Ini perlu dimitigasi. Kalau belum jelas harus ada pendekatan," ujarnya.

Kedua, kalau harus isolasi di Saudi, itu akan dilaksanakan di mana? Apakah di hotel yang telah disewa, atau tempat lain. "Apakah selesai haji, jemaah akan diisolasi atau tidak? Ini juga harus dimitigasi," ucapnya.

Ketiga, bila ada jemaah terpapar, akan dirawat di mana? Dasopang berharap, jemaah bisa dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI.

"Kami berharap ini bisa dibahas dalam muzakarah ini. kalau di RS Saudi, psikologi jemaah akan down," katanya.

Keempat, jika ada jemaah yang terpapar pada tahap karantina di asrama haji, penangannya bagaimana? "Ini juga perlu disiapkan. Muzakarah sangat penting karena konteks pelaksanaan haji tahun ini sangat berbeda," tandasnya.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua