Nasional

Ketua Tim Pengawas Dewan Hakim Diprotes

Kendari, 3/8 (Pinmas) - Ketua Tim Pengawas Dewan Hakim MTQ Nasional XXI tahun 2006 di Kendari Sultra, mulai secara resmi mendapat protes sekaligus mengkritisi keberadaan anggota Dewan Hakim yang tampil juri di MTQ Nasional XXI 2006 di Kendari. Protes dalam bentuk surat itu dilayangkan oleh kafilah Jawa Barat. Kridibitas Dewan Hakim dan klarifikasi nilai peserta menjadi pokok permasalahan karena Jawa Barat merasa dirugikan.Dalam surat yang ditandatangni oleh Sekretaris Umum LPTQ Jabar, Drs H Tio Indra Setiadi dikatakan banyak ditemukan di berbagai arena MTQ hakim hakim yang tidakkredibel, kurang professional, bertindak kurang objektif dan persepsi yang tidak sama dalam penilaian.

"Akibatkan, ada peserta peserta yang dirugikan”, jelas Tio yang juga Ketua II kafilah Jabar ke lomba seni baca Al Qur’an 3 tahunan ini.Buktinya, demikian lanjutnya dia memaparkan kepada wartawan peliput kegiatan yang berlangsung hingga 5 Agustus 2006 lusa di Media Center MTQ Nasional XXI 2006, antara lain : dalam golongan 5 juz dan tilawah puteri. PESERTA DKIPeserta DKI dalam penampilan tahfidznya SEBANYAK dua kali didorong dan beberapa kali ketukan, tetapi nilainya tetap tinggi yakni 95. Yang lainnya pada tafsir bahasa Inggeris putera terjadi selisih angka yang terlalu mencolok yakni mencapai selisih 6 (97-91)./ Itu juga terjadi pada peserta DKI.Dalam cabang kaligrafi disebutkan pula, ada beberapa peserta yang tidak ditandai kesalahan tetapi masuk final. Sementara yang lain yang hasil karyanya ditandai dengan banyak kesalahan ditetapkan sebagai finalis.

Disebutkan lagi pada cabang tilawah dewasa puteri qiraat sab’ah peserta yang penampilannya biasa biasa saja tetapi nilainya tinggi 92,50 dan 91 padahal terdapat beberapa peserta lain pada golongan tersebut yang penampilannya lebih baik tetapi nilainya rendah. Perolehan nilai yang tinggi tersebut juga jatuh ke peserta DKI. Hal yang sama juga terjadi pula pada cabang cabang yang lain seperti Syarhil Qur’an dan Golongan 10 juz.Anggota Dewan Hakim pada cabang tafsir bahasa Indonesia juga dipermasalahkan kafilah Jabar. Menurutnya di hari pertama dan kedua pelaksanaan, nilai nilai bidang ini sangat rendah yang diberikan namun pada hari ketiga dan seterusnya nilai yang diberikan sangat besar. Padahal pesaerta yang tampil di hari pertama dan kedua kualitasnya lebih baik.Soal perpindahan peserta dari sebuah daerah ke daerah lain juga disinggung dalam surat berkop LPTQ Propinsi Jawa Barat tertanggal, Kendari 3 Agustus 2006 itu.

Masalah perpindahan peserta yang dikenal dengan istilkah "qori qoriah jemputan" dalam permtqan itu menjadi bagian akhir dari surat itu.Disebutkan pada MTQN XXI 2006 di Kendari ini jumlah peserta asal Jawa Barat menyebar ke 14 propinsi dan menjadi peserta di propinsi itu. Untuk itu disarankan, untuk pembinaan akhlak mereka agar mekanisme perpindahan itu diatur denghan baik danjelas, antara lain misalnya peserta yang akan pindah harus mendapat persetujuan dari daerah asal yang ditinggalkan.“Sekurang kurangnya mereka berdomisili 1 tahun dahulu di propinsi yang diwakilinya. Keberadaan mereka di tempat baru itu harus dibuktikan dengan keterangan yang sah”, tegas Tio sembari menambahkan karena selama ini terlihat perpindah itu dengan gampang, asal comot, imbuhnya. Beralasan memang, karena paling tidak andalan andalan Jabar ke event nasional saat ini berada di 14 propinsi di Indonesia. (thamrin)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua