Opini

Kesehatan Jiwa, Di manakah Peran Agama?

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar

Sesditjen Bimas Islam M Fuad Nasar

Tanggal 10 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (World Mental Health Day). Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun 2021 mengambil tema Mental Health In An Unequal World, kesehatan jiwa di dunia yang tidak setara. Subtema nasional, Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa Untuk Semua. Menurut penjelasan organisasi kesehatan sedunia WHO, pilihan tema tersebut memiliki keterkaitan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak besar pada banyak aspek, termasuk kesehatan jiwa.

Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, WHO mencatat hampir 1 miliar penduduk dunia mengalami gangguan kesehatan jiwa dan menghadapi keterbatasan akses layanan keperawatan jiwa. Para ahli menarasikan masalah kesehatan jiwa meliputi; orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Hasil survey Global Health Data Exchange tahun 2017 menyatakan Indonesia menempati urutan pertama negara dengan jumlah penderita gangguan jiwa terbanyak se Asia Tenggara. Di Asia Tenggara, ODGJ terdata mencapai lebih dari 68 juta jiwa, sementara di Indonesia berjumlah sekitar 27,3 juta jiwa. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, pasal 52, pemerintah wajib mendirikan rumah sakit jiwa sebagai pusat rujukan, dan pemerintah provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1 (satu) rumah sakit jiwa.

Data ODGJ bukan sekadar angka statistik, melainkan data kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian dari semua pemangku kepentingan. ODGJ adalah manusia yang dilahirkan mempunyai fungsi kehidupan sebagai anugerah Allah. Kita tidak boleh mengucilkan, melakukan bullying dan menistakan ODGJ. ODGJ adalah manusia yang memiliki ruh sama seperti manusia lainnya.

Gangguan kesehatan jiwa dalam kategori ringan, sedang dan berat dapat dialami seseorang dalam berbagai status dan kedudukan sosialnya. Gangguan kesehatan jiwa terjadi disebabkan kerentanan terhadap depresi, stressor, daya tahan mental yang rapuh dan kadar keimanan seseorang dalam menghadapi berbagai ujian dan realitas kehidupan yang tidak sesuai harapan. Gangguan kesehatan jiwa dalam kondisi yang parah dikategorikan sebagai ODGJ.

Kasus ODGJ di Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan akibat Covid-19 sejak tahun lalu. Sebelum masa pandemi kasus ODGJ di negara kita tergolong tinggi. Kasus ODGJ yang tinggi telah mendorong pemerintah pusat untuk membangun Rumah Sakit Jiwa di 7 provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa, yaitu: Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Papua Barat dan Gorontalo.

Mengutip Eunike Sri Tyas Suci, Ketua Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia, dalam artikel di Harian Kompas (11/10), rasio dan sebaran tenaga kesehatan jiwa di Indonesia masih jauh dari harapan. Saat ini diperkirakan di Indonesia terdapat 987 psikiater, 7.000 perawat jiwa, dan 3.349 psikolog klinis. Dengan demikian, seorang psikiater melayani 273.154 penduduk, sementara seorang perawat jiwa melayani 38.515 penduduk, dan seorang psikolog klinis melayani 81.287 penduduk, suatu kondisi yang jauh dari ideal. Dari sisi anggaran APBN, anggaran kesehatan jiwa masih sekitar 1 persen dari total anggaran kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Kesehatan jiwa adalah salah satu modal utama dalam pembangunan manusia yang produktif dan berguna bagi masyarakat. Orang yang sehat jiwanya akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dan dapat merasakan nikmatnya beragama.

Sejalan dengan itu WHO tahun 1984 meredefinisi sehat, meliputi sehat jasmani, jiwa, sosial dan spiritual. Di sinilah peran masyarakat melalui pendekatan keagamaan dipandang memberi kontribusi penting dan dibutuhkan dalam upaya pembinaan kesehatan jiwa, terutama pada aspek promotif dan preventif.

Para ahli kesehatan jiwa dan kedokteran jiwa mengakui bahwa agama merupakan unsur esensial dalam membentuk dan memelihara kesehatan jiwa. Dewasa ini, umat manusia tidak sekadar membutuhkan ceramah agama dan kupasan ilmu agama secara monolog, tetapi juga konsultasi dan konseling agama.

Dakwah Islam diharapkan dapat menghadirkan peran agama sebagai sandaran batin bagi umat manusia. Ulama dan dai diharapkan bisa berperan sebagai konselor agama. Untuk itu ulama dan dai harus mendalami substansi ilmu agama dan memiliki pemahaman mengenai ilmu jiwa sehingga komunikasi dakwah yang dilakukan lebih efektif. Umat membutuhkan nasihat keagamaan dari para ahlinya yang bisa memberi ketahanan mental agar tidak mudah kecewa dan putus asa menghadapi problematika kehidupan.

Dari sisi penyediaan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit, peran rumah sakit bernuansa keagamaan, seperti Rumah Sakit Islam, perlu dioptimalkan dalam aspek penanganan kuratif dan rehabilitatif. Rumah Sakit Islam yang tersebar di berbagai kota perlu mengembangkan layanan klinis kesehatan jiwa dan kedokteran jiwa (psikiatri) yang handal dan berkualitas serta terjangkau biayanya oleh semua lapisan masyarakat. Rumah Sakit Islam bisa memadukan pendekatan medis dan psikologi agama dalam penanganan pasien.

Saya ingin mengetengahkan gagasan dan pandangan yang pernah disampaikan oleh Prof. Dr.Hj. Zakiah Daradjat, tokoh cendekiawan muslimah dan ulama yang berjasa mengenalkan Ilmu Jiwa Agama sebagai cabang ilmu pengetahuan di Indonesia. Menurut Ibu Zakiah Daradjat, kursus pendidikan kesehatan jiwa perlu dikembangkan di tengah masyarakat kita yang mengalami pancaroba. Ketenangan dan kebahagiaan jiwa dalam kehidupan pribadi dan keluarga memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan sosial. Wallahu alam bisshawab

M. Fuad Nasar (Seditjen Bimas Islam)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat