Daerah

Kemenag Terima Hibah Tanah dari Pemkot Samarinda untuk Bangun KUA

Prosesi penyerahan SK Hibah tanah Walikota Samarinda Andi Harun kepada Kementerian Agama (Istimewa)

Prosesi penyerahan SK Hibah tanah Walikota Samarinda Andi Harun kepada Kementerian Agama (Istimewa)

Samarinda (Kemenag) --- Kementerian Agama menerima hibah tanah dari Pemerintah Kota Samarinda. Tanah tersebut akan digunakan untuk membangun Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Kujang.

“Alhamdulillah bisa terlaksana serah terima hibah tanah dari Pemkot kepada Kankemenag Kota Samarinda,” kata Plt Kankemenag Kota Samarinda, Ahmad Ridani, di aula manasik haji, Kantor Kemenag Kota Samarinda, Selasa (29/6/2021).

“Insya Allah, mohon do’a dan dukungan dari semua pihak, semoga tahun 2022, KUA Kecamatan Sungai Pinang dan Sungai Kujang akan dibangun dari pembiayaan SBSN, karena sudah diusulkan pada tahun 2020,” sambungnya.

Dijelaskan Ahmad Ridani, sejak digulirkan pada 2015, Kota Samarinda belum pernah mendapat program pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang bersumber dari SBSN. Sebab, program ini mensyaratkan ketersediaan lahan.

“Dengan hibah lahan dari Pemkot Samarinda ini kepada Kankemenag Kota Samrinda, terjawab sudah. Kita akan proses cepat untuk sertifikatnya,” tambah Ahmad Ridani.

Walikota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda merasa perlu untuk melakukan peralihan hak berupa hibah tanah kepada Kankemenag Kota Samarinda. Ini dilakukan sebagai salah satu dukungan Pemkot Samarinda terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Kantor Kementerian Agama.

"Dengan adanya SK hibah ini akan lebih memperjelas status kepemilikan asset. Sehingga akan memaksimalkan sistem pengelolaan aset, mulai perencanaan sampai kepenatausahaan," kata Andi Harun.

Andi Harun berharap, setelah serah terima hibah, Kankemenag Kota Samarinda dapat segera memproses pengurusan sertifikat.

Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Samarinda, Muhammad Syahrir mengaku akan segera memproses sertifikat tanahnya. "Hibah yang diberikan Pemkot Samarinda kepada Kemenag akan di lakukan pemecahan/pemisahan sertifikat hak milik untuk selanjutnya menjadi bahan usulan proyek pembangunan yang bersumber dari dana SBSN,” tutup Muhammad Syahrir.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Arif Efendi

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua