Daerah

Kemenag Teguhkan Moderasi Beragama Melalui Proper Daerah Binaan

Plh Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor (Foto: Romadanyl)

Plh Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor (Foto: Romadanyl)

Donggala (Kemenag) --- Kementerian Agama tak henti untuk meneguhkan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan membuat Program Percontohan Daerah Binaan. Hal ini dikemukakan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor, saat peluncuran Desa Sioyong di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Proper Daerah Binaan Kemenag.

Penetapan Desa Sioyong di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu sasaran lokasi Program Percontohan Daerah Binaan bertujuan untuk dapat memoderasi masyarakat setempat dalam beragama.

"Bahwa tantangan yang dihadapi bangsa saat ini adalah bagaimana setiap orang mengamalkan ajaran agama yang diyakininya secara moderat atau yang dikenal dengan alwasathiyah, yaitu tidak secara ekstrim dan juga tidak liberal," kata Tarmizi, Selasa (17/12).

Sebagai informasi tambahan lanjut Tarmizi juga di salah satu dusun ada yang dinamakan “kampung Muallaf” hal ini juga menjadi perhatian khusus juga bagi Kementerian Agama RI yang menaungi seluruh agama yang diakui.

"Bagaimana pun juga Kementerian Agama RI Bisa hadir terhadap hal harmonis antar pemeluk agama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merugikan stabilitas di Wilayah ini," tuturnya.

Dijelaskan Tarmizi, program “Kampung Zakat” yang menjadi primadona dan menjadi bagian dalam Program Percontohan Daerah Binaan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, diharapkan dapat menjawab tantangan pengelolaan zakat yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat.

"Program ini merupakan satu upaya nyata karena dilakukan secara terintegrasi yaitu aspek ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sosial kemanusiaan," tandas Tarmizi.

Ia menambahkan diketahui bersama bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai 217 triliun rupiah. Apabila pengumpulan zakat dilakukan secara optimal akan menyejahterakan masyarakat yang berada di garis kemiskinan dan dapat membantu perekonomian umat secara berkelanjutan.

"Namun saat ini pengumpulan yang dilakukan oleh BAZNAS dan LAZ baru mencapai 3 persen dari total potensi yang ada. Salah satu upaya pendistribusian dan pendayagunaan zakat, yaitu “Kampung Zakat”, lanjutnya.

Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan lembaga zakat, BAZNAS dan LAZ serta kami sangat mengharapkan support/dukungan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk penataan sekaligus pembangunan Sarana dan Prasarana di Wilayah ini.

Penerima Manfaat Dijelaskan Tarmizi, secara jangka panjang Program Percontohan Daerah Binaan ini diharapkan bisa tetap eksis dan dirasakan kehadirannya ditengah-tengah masyarakat dalam rangka mencerdaskan bangsa karena didalamnya ada Pembinaan bagi Takmir Masjid serta konsultasi paham keagamaan, memberdayakan ekonomi melalui Kampung Zakat, Bantuan ormas Islam, bantuan majelis Taklim, Bantuan rehabilitasi sarana dan prasarana Masjid/Mushollah.

"Program Percontohan Daerah Binaan ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarkat Islam Tahun Anggaran 2019 dan 2020," tutup Tarmizi dalam laporannya dihadapan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Tampak hadir saat launching Kakanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke, Bupati Donggala Kasman Lassa, Wakil Bupati Donggala Moh Yasin dan Plt Kakankemenag Kabupaten Donggala Gasim Yamani serta pejabat Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua