Nasional

Kemenag Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi  Tahun 2022 Sebesar 79,00

Kepala Biro Ortala Kemenag Akhmad Lutfi

Kepala Biro Ortala Kemenag Akhmad Lutfi

Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama menargetkan nilai Reformasi Birokrasi Kementerian Agama pada tahun 2022 ini sebesar 79,00. “Target tersebut sejalan dengan Renstra Kementerian Agama 2020-2024,” ujar Kepala Biro Ortala Akhmad Lutfi saat memberikan pengantar pada Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian Agama Tahun 2022 di Pusdiklat Kemenag, Tangerang Selatan, 11 April 2022.

Lutfi berharap hasil pelaksanaan PMPRB tahun ini lebih baik dari tahun yang lalu. Menurutnya, jika dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang masih pada level 75,32 maka capaian tersebut baru mencapai 95,43% dari target tahun ini, sementara hasil evaluasi TPI tahun 2021 sampai saat ini belum diterima Kemenag dari Kemen PANRB.

Ia menambahkan, capaian tersebut apabila kita bandingkan dengan target di tahun 2024 (akhir renstra) sebesar 82,00, maka baru mencapai 91,85% atau masih membutuhkan nilai sebesar 6,68.

“Oleh karena itu, kami minta seluruh Tim RB baik tingkat Kementerian maupun tingkat Unit Eselon I untuk berupaya mendukung tercapainya target tersebut,” ujar Lutfi.

Lutfi juga mendorong seluruh ketua Pokja memaksimalkan pelaksanaan PMPRB pada area masing-masing dengan melengkapi seluruh dokumen pendukung yang relevan dari masing-masing area. ”Ägar hasilnya sebagaimana yang kita harapkan bersama,” katanya.


Editor: Dodo Murtado
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua