Daerah

Kemenag Perkuat Koordinasi serta Sinergitas Program Keortalaan Pusat dan Daerah

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama RI melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Biro Ortala) menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Keortalaan yang akan diselenggarakan di 34 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi.

Kepala Biro Ortala Afrizal Zen mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2018 yang diselenggarakan pada akhir Februari lalu. Rakernas menghasilkan rekomendasi tentang perlunya penguatan sinergitas program dan anggaran pada setiap unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan komitmen dan respon Biro Ortala dalam menjalankan Instruksi Menteri Agama pada saat penyelenggaraan Rapat Pimpinan (Rapim) yang diselenggarakan di Lembang, Bandung pada Januari 2018 dan Rapat Pimpinan II yang diselenggarakan di Prambanan, Yogyakarta pada 8 s.d. 10 Juli 2018.

“Hasil Rapim II pekan lalu salah satunya adalah melakukan koordinasi internal dengan unit kerja agar pelaksanaan program Pusat dan Daerah menjadi sejalan. Program dan kegiatan yang dilakukan oleh satuan kerja pusat harus dapat sinergi dengan satuan kerja daerah sehingga menghasilkan output yang sama,” ujar Afrizal di Jakarta, Rabu (18/07).

Afrizal mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2017 yang menghasilkan beberapa rekomendasi dari Kementerian PAN dan RB tentang perbaikan-perbaikan apa saja yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Agama.

Ia menambahkan sosialisasi keortalaan ini membahas isu-isu krusial dan strategis program ortala pusat dan daerah. Peran keortalaan pada Kementerian Agama saat ini sangatlah vital. Karena banyak tuntutan yang harus dipenuhi oleh Kementerian Agama dalam melakukan perbaikan birokrasi dan layanan menuju dynamic governance. Reformasi Birokrasi yang merupakan program prioritas nasional haruslah dilaksanakan oleh setiap Kementerian/lembaga. Biro Ortala sebagai leading sector pelaksanaan reformasi birokrasi akan terus berkomitmen dalam melakukan penyempurnaan tata kelola birokrasi dalam rangka menciptakan good governance dan peningkatan kinerja guna mewujudkan Kementerian Agama yang berkualitas dalam pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik (stakeholders).

“Hal ini tentunya perlu dukungan dan kerjasama juga dari unit kerja lain mengingat satuan kerja Kementerian Agama sampai saat ini sebanyak 4.951,” ujar Afrizal.

Afrizal memaparkan bahwa materi yang dibahas pada kegiatan ini adalah tentang tugas dan fungsi (tusi) keortalaan berdasarkan tugas dan fungsi empat bagian yang melekat pada Biro Ortala sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Adapun diskusi pada kegiatan ini membahas mengenai tusi keortalaan seperti: penataan organisasi, analisis jabatan, penguatan tatalaksana (peta proses bisnis, SOP dan pelayanan publik), evaluasi dan strategi akselerasi reformasi birokrasi, tindak lanjut hasil pengawasan, evaluasi kinerja organisasi.

Peranan Biro Ortala dalam perkembangannya semakin diperlukan seiring dengan komitmen seluruh aparatur Kementerian Agama dalam mencanangkan dan melaksanakan Program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama. Kontribusi Biro Ortala memberikan warna reformasi birokrasi yang diwujudkan ke dalam perbaikan delapan area perubahan reformasi birokrasi yaitu: manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik.

Perbaikan Birokrasi Kementerian Agama semakin hari semakin menunjukkan peningkatan. Beberapa buktinya antara lain dengan meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi menjadi BB, Tingkat Akuntabilitas Kinerja menjadi BB, Laporan Keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Nilai Standar Kepatuhan Pelayanan Publik meningkat dari 65,99 menjadi 72,00. Hal ini merupakan hasil dari upaya seluruh ASN Kementerian Agama yang berkomitmen melakukan perbaikan birokrasi kepada arah yang lebih baik dan tetap on the track.

Kegiatan Sosialisasi Keortalaan gelombang pertama dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Juli mulai tanggal 16 – 21 Juli 2018. Kanwil yang menjadi target pertama pelaksanaan kegiatan ini ada empat yaitu Kanwil Provinsi Papua Barat, Kanwil Provinsi Papua, Kanwil Provinsi Kalimantan Timur dan Kanwil Provinsi Kalimantan Utara. Setelah itu akan berlanjut pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi lainnya. Peserta dari kegiatan ini melibatkan para pejabat eselon maupun jabatan fungsional pada unit kerja daerah. (rid)

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua