Nasional

Kemenag Latih Guru Master PAI Jadi Agen Perubahan

Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah

Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah

Serpong (Kemenag) --- Kementerian Agama melatih sejumlah Guru Master Pendidikan Agama Islam (PAI).

Istilah Guru Master merujuk pada profil seorang guru yang dianggap memiliki kompetensi di atas guru-guru lainnya. Seorang Guru Master diharapkan dapat menjadi teladan bagi rekan-rekan sejawatnya.

Direktur PAI Amrullah mengatakan Guru Master PAI harus mampu berperan sebagai pionir yang menggerakkan komunitas di daerahnya.

"Predikat sebagai seorang Guru Master memang cukup berat diemban, ada tuntutan kompetensi yang harus dipenuhi," terang Amrullah saat memberikan pengarahan secara daring pada kegiatan Program Guru Master Pendidikan Agama Islam di Hotel Ibis Gading Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (16/6/2022).

"Sosok Guru Master harus menjadi yang terdepan dalam mempelopori perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik," sambungnya.

Amrullah mengingatkan agar para peserta yang ikut dalam kegiatan ini dapat menjadi aktor-aktor yang proaktif dalam menginisiasi terwujudnya ekosistem PAI digital sebagaimana yang dicanangkan Direktorat PAI.

"Para Guru Master yang hadir pada kali ini diharapkan dapat membantu direktorat dalam menciptakan ekosistem PAI digital melalui pemberdayaan komunitas MGMP di wilayah tugas masing-masing," imbuhnya.

Kegiatan Program Guru Master Pendidikan Agama Islam dilaksanakan selama 3 hari, 15 - 17 Juni 2022. Giat ini diikuti Guru PAI SMA/SMK perwakilan MGMP PAI SMA/SMK provinsi. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah.

Amrullah menambahkan, peran Guru PAI dalam membentuk karakter peserta didik demikian penting, sehingga tuntutan kompetensi seorang GPAI tidak hanya berbasis pada parameter yang bersifat pragmatis semata, melainkan juga berdimensi visioner dalam kaitannya dengan kondisi generasi bangsa di masa depan.

Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah mengatur bahwa GPAI harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan kepemimpinan. "Kompetensi-kompetensi tersebut apabila dapat dikuasai tentunya akan semakin menambah performa seorang GPAI dalam menjalankan tugasnya," tandasnya. (Apri)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua