Nasional

Kemenag Ingatkan PTKI Swasta Perkuat Akreditasi

Rakor Kopertais

Rakor Kopertais

Bogor (Kemenag) --- Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag Suyitno mengingatkan para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), khususnya yang swasta, untuk memperkuat akreditas. Menurutnya, para pimpinan harus peduli terhadap penguatan akreditasi.

"Saat ini pada BAN PT ada akreditasi minimal untuk lembaga baru maka selanjutnya dari minimal harus berusaha menuju ke akreditasi maksimal," tegas Suyitno dalam Rapat Koordinasi bersama Kopertais, di Bogor, Senin (7/6/2021).

Rakor berlangsung tiga hari, 7 - 9 Juni 2021, membahas Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Jangan sampai dari lahir hingga kini bertahun-tahun masih minimal terus. Ini tanggung jawab kita semua termasuk kopertais yang juga memiliki peran yang besar," sambung Suyitno.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini juga meminta pimpinan kampus lebih serius dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Tidak mustahil, suatu saat kampus swasta akan mengungguli mutu dan kualitas kampus negeri. Hal lain yang harus diperhatikan adalah pengelolaan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kopertais dan kampus.

Hadir sebagai narasumber, Inspektur Wilayah II Itjen Kemenag, Kusoy, mengingatkan bahwa saat ini kampus mengalami tantangan yang besar, di antaranya kurang tersedianya sarana dan prasarana pendidikan, rendahnya kualitas lulusan yang diterima pasar kerja, rendahnya daya tampung, dan adanya perubahan persepsi masyarakat tentang alumni PTKIS. “Dalam hal pengelolaan keuangan saat ini masih sangat diperlukan pembinaan secara khusus kepada pimpinan PTKIS agar lebih baik," jelasnya.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D menambahkan, penyusunan RPMA tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan, akan menjadi dasar aturan baru dalam hal penyelenggaraan PTK yang ada pada Kementerian Agama. "Semoga dalam waktu dekat PMA ini bisa segera selesai," harap Adib.

Menurut Adib, tolok ukur keberhasilan PTKI jangan hanya dilihat dari sisi transformasi kelembagaan semata, sehingga perubahan bentuk institusi dianggap sebuah prestasi. Padahal membuat keunggulan atau distingsi and excellency masing-masing PTKI itu jauh lebih utama. (AN)


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua