Nasional

Kemenag Gelar Training Master Penguatan Moderasi Beragama bagi Pejabat Eselon II

Plt Kepala Balitbang-Diklat Abu Rokhmad

Plt Kepala Balitbang-Diklat Abu Rokhmad

Jakarta (Kemenag) --- Ikhtiar Kementerian Agama untuk menguatkan moderasi beragama dilakukan secara massif dan terstruktur. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Training Master Penguatan Moderasi Beragama bagi Pejabat Eselon II.

Giat angkatan IV ini dijgelar Pusdiklat Tenaga Administrasi di Jakarta, 22 – 26 Mei 2022. Diikuti sejumlah pejabat Eselon II, pelatihan ini dibuka Plt. Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Prof. Abu Rokhmad.

“Moderasi beragama adalah upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat cita-cita yang telah disepakati para pendiri bangsa. Training Master Penguatan Moderasi Beragama bagi pejabat Eselin II menjadi sarana menjaga, merawat, dan membangun keindonesiaan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (22/5/2022).

“Relasi agama dan negara harus sejalan dan seiring untuk mewujudkan negara/bangsa yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin,” sambungnya.

Menurut Abu Rokhmad, reformasi yang terjadi pada 1998, telah berdampak pada keterbukaan informasi. Masyarakat Indonesia memiliki kebebasan berpendapat dan bereskpresi. “Sejak reformasi, kebebasan berpendapat benar-benar terjadi, freedom of speech, kebebasan berkumpul benar-benar terimplementasi,” kata Abu Rokhmad.

Para pejabat eselon II diikutkan dalam Training Master, salah satu tujuannya untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait dengan konsep penguatan moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama. Dikatakan Abu Rokhmad, paling tidak ada empat indikator yang paling dasar dari proses penguatan moderasi beragama, yakni: toleransi (berani menghormati, menghargai yang berbeda), komitmen kebangsaan (nasionalisme dan rasa cinta tanah air), anti kekerasan (tidak mengatasnamakan agama untuk melakukan tindak kekerasan), dan menghargai budaya lokal (memiliki kebesaran hati untuk menghargai budaya lokal atau local wisdom).

“Penguatan moderasi beragama akan memperkuat pemahaman yang positif terkait relasi agama dengan negara,” tandas Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang ini.

Giat ini diikuti oleh 27 pejabat eselon II, terdiri atas 25 Kepala Biro Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kakanwil Kemenag Provinsi, serta Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua