Nasional

Kemenag Dorong Dosen PTKI Urus Jabatan Fungsional Sampai Guru Besar 

Workshop Akselerasi Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen

Workshop Akselerasi Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen

Palangkaraya (Kemenag) --- Peluang karir dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk sampai jenjang profesor atau guru besar kini semakin terbuka lebar, baik dari sisi regulasi maupun tata kelola sistem Penetapan Angka Kredit (PAK).

Hal itu ditegaskan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori pada Workshop Akselerasi Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen di Palangkaraya.

Regulasi yang dimaksud Ruchman Basori adalah Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 Tahun 2021. Dengan terbitnya dua regulasi itu, Kementerian Agama mendapat otoritas untuk melakukan penilaian dan penetapan angka kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

“Esensi program percepatan Lektor Kepala dan Guru Besar hakikatnya tergantung kepada para dosen sendiri. Pihak kampus hanya memfasilitasi untuk bertemu dan saling berkolaborasi,” tegas Alumni IAIN Walisongo Semarang ini.

“Sinergikan program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen, karena akan sangat bermanfaat memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional,” harap Ruchman.

Ruchman juga meminta kepada pimpinan IAIN Palangka Raya untuk mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian untuk mendukung percepatan para dosen mengurus kepangkatan fungsionalnya hingga guru besar dengan tetap berpedoman pada kualitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik IAIN Palangkaraya Hamdanah mengatakan bahwa saat ini pihaknya memiliki lima guru besar yang dilahirkan dalam tiga tahun terakhir. “Kita bertekad terus menambah guru besar, karena tantangan PTKI tidak sedikit. Apalagi di tengah IAIN Palangka Raya berbenah untuk berubah status menjadi UIN,” katanya.

Menurut Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan LP2M, Akhmad Supriadi, IAIN Palangkaraya mempunyai 186 dosen, dengan lima guru besar. Dari dosen sebanyak itu, yang mengikuti Workshop Akselarasi Tunjangan Fungsional ini terdiri dari 8 Lektor Kepala, 21 Lektor, dan sisanya adalah asisten ahli.

Sebagai narasumber, Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag memebrikan bimbingan kepenulisan karya ilmiah dosen, terutama agar melahirkan karya-karya ilmiah berkulitas. Kepada para dosen, Mujib berpesan, bahwa guru besar merupakan puncak jabatan akadmik tertinggi. Karenanya, karya ilmiah yang dihasilkan harus memiliki novelty (kebaruan) yang menunjukkan bidang penugasan dan disubmit pada jurnal internasional bereputasi yang kredibel.

“Sekalipun menjadi guru besar tidak mudah, namun para dosen tetap harus semangat. Kata orang Banjar isen mulang (pantang mundur menuju kesuksesan),” jelasnya.

Turut memberikan materi dalam Workshop Akselerasi Jabatan Fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar Dosen, Prof. Nina Nurmila, M.A, Ph.D (Dosen UIN Sunan Gunungjati Bandung). Hadir juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Sadi Sadiani, M.A, Plh Ketua LP2M Dr. Alin Iskandar, M.Ag serta sejumlah pejabat di lingkungan IAIN Palangkaraya. (RB)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua