Nasional

Kemenag dan KSP Bahas Alih Status Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen & Pusdatin

Sekjen Nizar. Deputi II KSP Abetnego, Plt. Dirjen Bimas Kristen Pontus berdiskusi tentang alih status PTKK

Sekjen Nizar. Deputi II KSP Abetnego, Plt. Dirjen Bimas Kristen Pontus berdiskusi tentang alih status PTKK

Jakarta (Kemenag) -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar hari ini menerima kunjungan Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan beserta jajarannya di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, Abetnego menyampaikan perihal keinginan banyak pihak agar alih status Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK) dari institut menjadi universitas mendapat akselerasi.

"Terhadap akselerasi yang akan dilakukan, kami harap dilakukan pendampingan secara serius. Tetap persyaratan harus terpenuhi. Sehingga harapan transformasi IAKN (Institut Agama Kristen Negeri) bisa terwujud," kata Abetnego, Rabu (12/1/2022).

Selain itu, Abetnego juga menyinggung rencana penambahan struktur unit eselon II pada Kementerian Agama terkait data dan informasi (Pusdatin). Prinsipnya, KemenpanRB membuka peluang terhadap kemungkinan tersebut.

"Saya sudah bertemu KemenpanRB membincangkan terkait dengan penambahan unit eselon II data dan informasi beserta struktur yang lain. Secara prinsip KemenpanRB memberikan lampu hijau terkait dengan penambahan struktur," ungkap Abetnego.

"Hanya saja beliau meminta agar dapat didiskusikan dengan pihak Kemenag terkait desain kelembagaan yang memang diperlukan, yang akan menjadi penguatan kelembagaan tersebut," lanjutnya.

Abetnego mengaku bahwa data dan informasi menjadi perhatian pihak KSP. Karena memang isu ini menjadi tantangan yang besar di sektor yang ditangani Kemenag.

Merespon apa yang disampaikan Abetnego, Sekjen Nizar menyampaikan bahwa Kemenag juga memiliki harapan yang sama terkait dua hal tersebut.

Terkait alih status PTKK, lanjut Sekjen, Kemenag bahkan tidak hanya mendorong transformasi PTKK menjadi universitas, tetapi juga mendorong semua Ditjen Bimbingan Masyarakat yang menangani pendidikan agar memiliki perguruan tinggi yang berbentuk universitas.

"Upaya yang saat ini kita lakukan adalah merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Sudah dibentuk timnya," ungkap Sekjen.

Revisi PMA, masih menurut Sekjen, lebih pada penyesuaian kemampuan perguruan tinggi dengan mempertimbangkan, misalnya kondisi geografis. "Ini tidak berarti menurunkan grade apalagi menurunkan kualitas," ujar Sekjen.

Menyinggung soal sinyal lampu hijau dari KemenpanRB tentang penambahan struktur unit eselon II data dan informasi, Sekjen mengaku senang sekali.

"Bagi saya ini adalah kabar baik. Karena bagi saya, struktur yang saat ini ada yaitu Biro Humas Data dan Informasi secara tugas overlapping. Dan akan jauh lebih baik, jika ada pemisahan tugas antara Humas serta data dan informasi," ujar Sekjen.

"Kami akan sangat senang sekali dan mendukung penuh," tandasnya.

Hadir mendampingi Sekjen, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Plt. Dirjen Bimas Kristen Pontus Sitorus, Kepala Biro Perencanaan Ramadhan Harisman, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pontren Pendis Waryono, serta Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Pendidikan Tinggi Islam Pendis M. Adib Abdushomad.


Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua