Daerah

Kemenag Bina Prodi dan Institusi Tidak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi 

Workhsop Pembinaan Akreditasi

Workhsop Pembinaan Akreditasi

Malang (Kemenag) --- Kementerian Agama memberikan pembinaan akreditasi bagi sejumlah program studi dan institusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP) Akreditasi.

Workshop digelar di Malang, 28 – 30 September 2021, diikuti 12 program studi yang mendapatkan TMSP Akreditasi Program Studi (APS) dari 10 PTKI. Selain itu, ada 12 PTKI yang juga mendapatkan TMSP Akreditasi Perguruan Tinggi (APT).

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasasama M. Adib Abdushomad, mengatakan bahwa pembinaan ini merupakan upaya Kemenag dalam meningkatkan mutu dan kualitas PTKI. Pembinaan diarahkan pada perbaikan borang akreditasi baik program studi maupun institusi.

“Komitmen pimpinan atau pengelola perguruan tinggi terkait dengan penguatan mutu dan kualitas sangat penting, jangan sampai mengabaikan dan tidak peduli,” ujar Adib, Selasa (28/9/2021).

Komitmen pimpinan tersebut, menurut M. Adib, ditunjukkan dengan adanya pembentukan lembaga penjaminan mutu yang bertanggung jawab terhadap seluruh proses mutu di kampus. PTKI yang mendapatkan TMSP dari BAN PT harus segera memperbaiki borang akreditasi sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi dari Direktur PTKI sebelum submit ulang ke SAPTO.

“Rekomendasi perbaikan ini merefleksikan adanya perubahan-perubahan yang telah dilakukan. Jangan sampai setelah direkomendasikan ternyata belum ada perubahan, ini akan berpengaruh terhadap kredibilitas kita semua,” harap Adib yang merupakan alumni Flinders University bidang administrasi publik.

Kopertais wilayah IV Surabaya berkomitmen membina PTKIS yang mendapatkan TMSP. Sekretaris Kopertais Yunus Abubakar menjelaskan bahwa Kopertais telah melakukan pemetaan terhadap kondisi masing-masing kampus, baik yang telah mendapatkan TMSP ataupun yang belum untuk antisipasi.

“TMSP dari Ban PT ini merupakan peringatan lampu kuning dan jika kita tidak sungguh-sungguh bisa jadi BAN PT akan merekomendasikan untuk penutupan,” jelas Yunus.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki Malang, Isroqunnajah, Wakil Rektor Bidang Akademik, Umi Sumbulah, Dekan Sains dan Teknologi, Sri Harini, serta para Asesor BAN PT dan para Kasi Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. (AN)


Editor: Moh Khoeron

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua