Internasional

Kemenag Apresiasi Sulut Tuan Rumah Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional FKUB ke VI

Wamenag bersama Panitia Pekan Kerukunan Internasional 2020 (Foto: Rusydi)

Wamenag bersama Panitia Pekan Kerukunan Internasional 2020 (Foto: Rusydi)

Jakarta (Kemenag) --- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, mengungkapkan apresiasinya kepada Provinsi Sulawesi Utara yang bersedia menjadi tuan rumah Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional FKUB ke VI.

Hal ini disampaikan Wamenag saat menerima kedatangan rombongan Panitia Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional FKUB ke VI tahun 2020.

“Terima kasih juga kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey atas kesediaan sebagai tuan rumah konferensi serta memberi perhatian terhadap kegiatan yang mendorong Kerukunan Umat Beragama,” kata Zainut Tauhid, Rabu (11/03).

Pertemuan digelar di ruang kerja Wakil Menteri Agama di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat no 3-4, Jakarta Pusat. Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional FKUB akan digelar di Manado, Sulawesi Utara pada 14-19 April 2020, rencananya akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Zainut Tauhid menyatakan baru-baru ini ia bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga membahas pesan positif dari kegiatan Kerukunan Umat Beragama yang telah beberapa kali dilaksanakan di Manado.

“Wakil Presiden menginginkan agar pesan kerukunan umat beragama dari kegiatan di Manado dapat didesiminasikan ke daerah lain,” ujar Wamenag.

Zainut menekankan pluralitas adalah hal yang tak bisa diabaikan karena merupakan keniscayaan di Indonesia. Permasalahan-permasalahan seputar hubungan antar agama tidak selalu dimunculkan dari agama itu sendiri, namun kerap muncul dari faktor di luar agama.

Zainut juga menyampaikan adanya wacana agar FKUB yang saat ini berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk ditingkatkan payung hukumnya menjadi setingkat Peraturan Presiden. Peningkatan payung hukum ke lebih tinggi ini semata-mata untuk penguatan FKUB termasuk intervensi negara berupa anggaran dalam penguatan kegiatan-kegiatan FKUB,” tandasnya .

Termasuk pentingnya sosialisasi mengenai FKUB dan PBM, termasuk prosedur pendirian rumah ibadah yang selama ini ditetapkan oleh PBM. Sosialisasi ini lanjutnya memang masih terasa kurang, sehingga ada isu negatif dari pelbagai pihak terhadap PBM dan fungsi FKUB. Namun jika permasalahan kerukunan umat beragama tidak memiliki regulasi sama sekali, maka potensi konflik justru akan lebih besar bagi kerukunan umat beragama dalam bingkai persatuan bangsa.

Zainut memandang bahwa beribadah sesuai kepercayaan merupakan hak asasi warga negara yang dijamin oleh konstitusi. namun konstitusi juga yang memberikan ruang untuk batasan pengaturan HAM warga dalam beribadah guna tidak melanggar HAM yang lain, melalui peraturan perundang-undangan.

“Kita mengharapkan agar kegiatan Pekan Kerukunan Beragama di Manado perlu dipublikasikan agar masyarakat tahu manfaatnya,” ujar Zainut.

Kepada Zainut Taudi Sa’adi yang didampingi Kepala Pusat KUB, Nifasri, Wakil Ketua Panitia, Evans Steven Liow, mengatakan kegiatan tersebut mengusung tema "Torang Semua Ciptaan Tuhan" - "Ziarah untuk Keadilan dan Perdamaian."

“Kegiatan seperti ini sudah digelar di Manado sejak tiga tahun lalu. Rangkaian Kegiatan Pekan Kerukunan ini diawali dengan launching pada 18 Maret 2020 di Kantor Kemenag RI, Prakonferensi Nasional di Semarang pada 19 Maret, dan Studi Banding Kerukunan Umat Beragama di Yogyakarta pada 20 Maret 2020,” kata Evans Steven Liow.

Turut hadir dalam pertemuan Cecep Khairul Anwar sebagai perwakilan dari Kemenko PMK, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Utara, Abdul Rosyid, dan perwakilan Asosiasi FKUB yaitu I Gede Nurjana, Taslim Sahlan, dan Maratua Simanjuntak.

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua