Nasional

Kemenag Ajak PPIU dan PIHK Sosialisasikan Kebijakan Saudi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridho, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief bersama Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridho, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito

Jakarta (Kemenag) --- Kerajaan Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara. Bersamaan itu, Saudi mengumumkan persyaratan jemaah yang berangkat haji tahun ini.

Ada dua syarat yang ditentukan. Pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengajak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk ikut menyosialisasikan kebijakan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi. "Saya mohon bantuannya dari PPIU ataupun PIHK untuk dapat mensosialisasikannya kepada jemaah haji," ujar Hilman saat menghadiri pertemuan salah satu asosiasi PPIU dan PIHKdi Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Menurut Hilman, pengumuman dari Saudi menjadi jawaban atas kerinduan jemaah Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Dia mengajak semua pihak untuk membangun narasi yang memberi semangat kepada jemaah yang nantinya bisa berangkat tahun ini, dan mereka yang masih dalam masa tunggu.

"Bangun narasi untuk menyemangati jemaah kita yang insya Allah berangkat tahun ini. Kita juga harus menyemangati jemaah yang berangkatnya tahun depan," kata Hilman.

Terkait jemaah lanjut usia (lansia), Hilman mengaku pada awalnya sudah mempersiapkan skenario dengan memprioritaskan jemaah lansia. Namun, kebijakan Arab Saudi menentukan maksinal 65 tahun.

"Saya juga berdiskusi pak Menteri untuk lansia skenarionya seperti apa. Nampaknya, setelah muncul pengumuman, haji tahun ini ditunjukkan bahwa maksimal usia 65 tahun," terang Hilman.

Para pelaku penyelenggaraan ibadah umrah dan haji, lanjut Hilman, agar memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ada jemaah yang harus siap berangkat dan belum berhak berangkat. "Mari kita edukasi masyarakat bahwa ada yang harus siap berangkat tahun ini dan juga mungkin harus siap berangkat nya adalah tahun depan," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Hilman juga menyampaikan bahwa Kemenag tengah menyiapkan program "Sapa Jemaah Haji". Program ini bertujuan menyapa jemaah haji yang masuk dalam masa tunggu. Ke depan, bimbingan manasik tidak hanya diberikan kepada jemaah yang akan berangkat saja.

"Kami dari Kemenag sedang merumuskan dan insya Allah sudah tinggal dicoba bagaimana kita menyapa jemaah haji yang 5 juta itu. Bahwa mereka setelah lunas belum pernah dikasih pengajian apapun, karena jemaah yang baru akan berangkat tahun depan atau tahun berjalan yang dapat materi manasik. Saya ingin Kementerian Agama bisa menyapa dengan online kah, dengan pengajian kah, dengan macam-macam," jelasnya.

Turut hadir, Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Ridho, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Umum Gaphura Ali M. Amin, serta CEO Nozoly Arafah-Mina Service Syekh Jamil


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Husni Anggoro

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua