Nasional

KBIH Keberatan Tarif Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Jakarta, 4/6 (Pinmas) - Sejumlah pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) merasa keberatan terhadap keputusan Departemen Agama yang membatasi tarif bimbingan ibadah haji maksimal hanya Rp2 juta. "Kalau dihitung-hitung semuanya, Rp2 juta tidak dapat menutupi operasional KBIH," kata seorang pembimbing ibadah haji , Sulmy di Jakarta ,Minggu .

Sulmy pada tahun lalu menetapkan tarif Rp3,4 juta per jemaah . Jika 24 calon jemaah haji menanggung pemberangkatan seorang pembimbing ke tanah suci, sesuai aturan berlaku, urainya, berarti setiap calhaj setidaknya harus mengeluarkan Rp1,5 juta.Jika pembimbing dibutuhkan lebih banyak daripada 1:24 maka biaya memberangkatkan pembimbing juga harus lebih besar, ujarnya.Angka itu akan bertambah dengan biaya administrasi, konsumsi dan sewa tempat bimbingan manasik, dan ongkos perjalanan bersama menuju asrama haji.Sementara pengadaan beberapa potong seragam saja sudah menghabiskan sekitar Rp500 ribu, ditambah lagi biaya ziarah di tanah suci yang memang diminati jemaah. Belum lagi zakat yang diminta Pemda DKI sebesar 2,5 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang pada tahun lalu sekitar 2.732,44 dolar AS, namun hanya dipungut dari jemaah Rp300 ribu.

"Seharusnya zakat tidak dibebankan dalam komponen tarif KBIH, bahkan zakat itu sebenarnya tak ada keharusannya dalam Islam untuk dikenakan bagi calon jemaah haji, karena yang disebut zakat maal adalah kekayaan yang mengendap dulu selama setahun, sementara BPIH bukan kekayaan," katanya. KBIH, ujarnya, juga harus mengeluarkan "biaya pelicin" bagi Kanwil Depag yang sifatnya tidak wajib namun jika tidak dikeluarkan KBIH merasa "tidak enak".

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi KBIH, Abdul Majid mengatakan, Rp2 juta sudah cukup untuk KBIH dalam menunaikan tugasnya membimbing jemaah haji, karena yang penting pembimbingnya dapat diberangkatkan ke tanah suci.Namun pihaknya tak setuju rencana pemerintah bahwa bimbingan ibadah haji cukup sampai diembarkasi sehingga di tanah suci jemaah diminta mandiri karena sudah tidak didampingi lagi oleh pembimbing."Tidak semua jemaah haji bisa mandiri. Banyak dari mereka yang tak terbiasa dilepas begitu saja di negeri orang, banyak yang sepuh, atau yang punya penyakit.

Esensi dari bimbingan ibadah haji adalah ketika di tanah suci," katanya.Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Depag, Mochtar Ilyas, mengatakan, mulai tahun depan, tarif KBIH ditetapkan maksimal Rp2 juta berhubung banyak KBIH yang menetapkan tarif "seenaknya ". "Ada KBIH menetapkan tarifnya sampai Rp10 juta. Kasihan sekali jemaahnya, jika yang dibayarkan jemaah mencapai angka Rp28 juta ditambah Rp10 juta itu kan sama saja dengan menggunakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus," katanya.Padahal, ujarnya, seluruh penyelenggaraan haji, seperti dokumen, pemondokan, katering di Madinah, penerbangan dan lainnya telah diurus seluruhnya oleh Depag dari BPIH yang dibayarkan jemaah, sementara tugas KBIH hanya membimbing jemaah.(Ant/Ba)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua