Nasional

Kaltim Kekurangan 1.500 Guru Agama

Samarinda, 26/7 (Pinmas) - Pemprov Kaltim membutuhkan tambahan guru sekitar 1.500 orang untuk mengajar pendidikan agama di daerah itu karena selama ini siswa hanya memperoleh pengajaran dari guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan agama. Hal itu dikatakan, Kepala Kanwil Depag Kaltim, Farid Wadjdy di hadapan rombongan Komisi VIII DPR yang dipimpin Aisyah Hamid Baidowi, di Samarinda, Rabu. I

a menjelaskan bahwa Kaltim sampai kini masih kekurangan 1.500 tenaga guru agama, baik untuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu akibat pengangkatan tenaga guru itu sangat terbatas. "Kebijakan pemerintah yang mengakui keberadaan kepercayaan Konghucu, di Tanah Air semakin menambah kekurangan Kaltim terhadap tenaga guru agama di daerah ini,? ujarnya. Kelangkaan guru agama juga akibat faktor kewenangan untuk menangkat guru tersebut menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Keadaaan semakin diperparah dengan formasi diberikan oleh Badan Kepagawaian Nasional (BKN) untuk tenaga guru agama sangat minim.

"Rata-rata formasi tenaga guru agama buat Kaltim setiap tahun hanya 50 orang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan 1.500 orang diperlukan waktu 30 tahun itupun apabila dalam kurun waktu itu tidak ada guru yang pensiun dan itu tidak mungkin," tegasnya. Melihat kondisi itu, Kanwil Depag Kaltim bersama sejumlah kabupaten/kota didukung Pemprov dan DPRD daerah itu telah mengusulkan pada pemerintah pusat agar pengangkatan guru agama diserahkan ke daerah saja. Namun, usulan tersebut hingga kini belum mendapat jawaban, baik dari Depag maupun BKN, sehingga Kaltim terpaksa harus mengatasi pendidikan agama di daerah itu dengan guru yang minim.

Sebenarnya, kata Farid keinginan Kaltim untuk mengangkat guru agama sendiri tidaklah permanen, cukup diberikan rekomendasi setiap tahun sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah. "Kewenangan pengangkatan guru agama pada kabupaten/kota ini cukup diberikan semacam rekomendasi yang berlaku setiap tahun, sehingga pengontrolannya juga bisa lebih baik dan disesuaikan dengan kebutuhan guru agama di daerah," imbuh dia. "Faktor itu menyebabkan banyak guru yang mengajar bidang studi agama di Kaltim dengan latar belakang pendidikannya bukan sarjana agama, tetapi hanya berdasarkan pengetahuan agama yang diperoleh secara tradisional saja, jelas ini mempengaruhi kualitas materi yang diberikan," katanya.

Tidak heran jika pengajaran pendidikan agama di Kaltim tidak bisa berjalam maksimal karena dididik oleh guru yang latar belakang pendidikannya bukan sarjana keagamaan. Sementara itu, Ketua Tim Komisi VIII DPR, Aisyah Hamid Baidowi menyatakan cukup mengerti dengan keluhan Kaltim terkait kekurangan guru agama dan untuk itu akan menyampaikan masalah tersebut pada pemerintah untuk dipertimbangkan. "Akan kami laporkan serta koordinasikan dengan pihak terkait, hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi masalah agama sangat penting menjadi bekal generasi penerus bangsa untuk membangun negara ini," katanya.(Ant/Ims)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua