Nasional

Jual Sawah Untuk Menunaikan Ibadah Haji Bersama Istri

Madinah, 29/11 (Pinmas) - Berkat hasil menjual sawah setengah hektar seorang petani utun asal Karangbawang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas berangkat haji bersama isteri. Bagi ummat Islam menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban karena tersirat dalam rukun Islam yang kelima, dengan catatan bagi yang kuasa baik bekal hidup, badan atau fisik, dan keluarga yang ditinggalkan tidak terlantar. Namun ada juga ummat Islam yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci atas biaya dinas, penghargaan atau bahkan ada pula yang menjual tanah atau sawah miliknya.

Seperti dilakukan Sanursi, warga Desa Karangbawang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Tekadnya yang bulat meski dengan bekal terbatas dari hasil menjual setengah hektar sawah senilai 60 juta rupiah, ia tunaikan niatnya itu dengan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji melalui salah satu Bank di Banyumas. Menurut ayah berusia 84 tahun dengan 10 anak dari hasil pernikahannya dengan Jariyah 75 tahun, menjual sawah lebih baik untuk naik haji, karena ia khawatir tanah yang hanya sedikit hanya untuk rebutan anak-anaknya.

Dengan dasar itu, meski sudah udzur dan isterinya juga kurang sehat di pemondokan, berserah diri kepada Allah dengan menunaikan rukun Islam kelima itu. Sanursi memaparkan, meskipun ibadah hajinya tidak selengkap seperti jamaah yang masih muda tetapi dia berharap agar hajinya tahun ini menjadi haji yang mabrur. Sanursi menambahkan,melalui ibadah haji dapat langsung sholat didepan ka’bah, berziarah ke makam Nabi Muhammad dan sahabat serta keluarganya,dan memohon ampunan serta rizki yang halal dan umur panjang yang sehat. (TON/MCH Madinah)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua