Nasional

Jelang Tahun Politik, Wamen Ingatkan ASN Kemenag untuk Jaga Kerukunan

Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sidoarjo (Kemenag) --- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus dapat menjaga kerukunan dan persatuan antar umat beragama menjelang datangnya tahun politik.

Hal itu ia sampaikan dalam agenda pengarahan dan pembinaan ASN Kementerian Agama di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Saya tegaskan, menjelang tahun politik, jangan sampai gara-gara berbeda pandangan, suami-istri bertengkar, tetangga tidak berteguran. Kita sebagai penghulu, penyuluh agama, guru, kita musti menjaga kerukunan dan perdamaian antar umat beragama,” kata Wamenag, Sabtu (13/8/2022).

“Kenapa ini penting? Karena kita hidup pada masyarakat yang majemuk atau berbeda-beda. Beda adat istiadatnya, bahasanya, sukunya, dan agamanya. Di dalam masyarakat yang majemuk ini kita harus memberikan pemahaman yang moderat,” tegas Wamenag.

Kementerian Agama, lanjut Wamenag, memiliki program prioritas moderasi beragama. Menurutnya, moderasi yang dimaksud adalah memoderasi perilaku dan cara umat dalam menjalankan agamanya, supaya tidak menjadi ekstrimis kiri maupun kanan, dalam kata lain tidak radikal juga tidak liberal.

“Indonesia ini merupakan negara yang darussalam atau cinta damai. Meskipun kita berasal dari agama, golongan, atau kelompok yang berbeda, kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kita lah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah,” ujarnya.

“Di dalam internal umat Islam saja kita punya banyak perbedaan, baik perbedaan mazhab-nya, organisasinya, bahkan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan ushul agama. Ada yang pake qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan,” jelasnya.

“Hal ini dicontohkan oleh para ulama terdahulu. Imam Syafii itu berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Imam Syafii mengajarkan qunut saat subuh sementara Imam Malik tidak. Tapi ketika Imam Syafii datang ke kotanya Imam Malik, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya,” ungkap Wamenag.

“Kecuali jika sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru kita persoalkan, kerana itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan,” lanjutnya.

Tampak hadir dalam acara pembinaan ASN tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo Moh Arwani dan jajarannya, Kepala MTsN 1 Sidoarjo Achmad Saifulah, para Kepala KUA, Kepala Madrasah, penghulu, penyuluh, guru serta ASN di lingkungan Kementerian Agama Sidoarjo.


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua