Nasional

JCH Di Palembang Harapkan BPIH Ditekan Lebih Rendah

Palembang, 4/7 (Pinmas) - Jema`ah Calon Haji (JCH) di Palembang mengharapkan pejabat di Departemen Agama bisa menekan Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) lebih rendah lagi sehubungan adanya kebijakan pemerintah memangkas komponen biaya tidak langsung mulai tahun ini. "Adanya kebijakan tersebut BPIH bisa turun sekitar Rp700 ribu dari tahun sebelumnya, pada tahun-tahun mendatang diharapkan mungkin ada komponen biaya lain yang dapat dipangkas pemerintah sehingga ongkos naik haji bisa lebih rendah lagi," kata Zainabun salah seorang JCH di Palembang, Selasa.

Menurut Zainabun, BPIH ditetapkan di Indonesia khususnya wilayah embarkasi Zona II yang meliputi DKI Jakarta, Palembang, Solo dan Surabaya sekarang ini mencapai Rp26,7 juta, jumlah itu dinilai masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia hanya sekitar Rp15 juta. "Saya sangat heran mengapa pemerintah negara tetangga tersebut bisa memberikan tarif biaya haji lebih rendah dari Indonesia. Sepertinya pemerintah kita harus belajar dengan Malaysia untuk memangkas biaya haji," ujar Zainabun.

JCH lainnya, Siddiq seusai melakukan pelunasan setoran BPIH di salah satu bank pemerintah mengatakan, ia menyambut gembira dengan adanya kebijakan pemerintah yang mulai tahun ini menanggung seluruh komponen biaya tidak langsung. Menteri Agama Maftuh Basyuni sebelumnya menjelaskan, BPIH pada musim haji 1427 Hijriyah/Tahun 2007 mengalami penurunan rata-rata Rp700 ribu dari musim haji tahun sebelumnya. Turunnya BPIH itu karena pemerintah menanggung seluruh komponen biaya tidak langsung yang nilainya mencapai Rp188 miliar.

Dengan adanya kebijakan itu BPIH yang disetornya secara keseluruhan mencapai Rp26,7 juta. Setoran BPIH diharapkan pada musim haji tahun-tahun berikutnya bisa ditekan lebih rendah lagi sehingga ummat Muslim di kota "pempek" ini lebih banyak lagi dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci, jelasnya. Sementara Kepala Kantor Departemen Agama Palembang, Sayuti Hadim mengatakan, mengenai penetapan BPIH merupakan kebijakan pemerintah pusat, namun ia akan menyampaikan harapan masyarakat tersebut kepada atasannya. Mengenai jumlah JCH yang telah melunasi ongkos hajinya, menurut Sayuti, pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak perbankan karena pelayanan pelunasan BPIH baru dibuka mulai hari ini (4 Juli 2006) dan berakhir hingga 4 Agustus 2006. Berdasarkan data JCH asal Palembang mencapai 4.000 orang lebih dari keseluruhan Sumsel yang mencapai 6.290 orang, tambahnya.(Ant/Myd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua