Nasional

Jamaah Haji PNS Malang Dapat Uang Saku Rp600 Ribu

Malang, 29/11 (Pinmas) - Jamaah calon haji (JCH) dari kalangan pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Malang tahun ini, diberi uang saku sebesar Rp600 ribu per orang. "Tahun lalu uang saku untuk jamaah haji dari PNS kita memperoleh uang saku Rp500 ribu, dan tahun ini ada kenaikan Rp100 ribu menjadi Rp600 ribu per orang," kata Kabag Sosial Pemkot Malang, Abdul Malik di Malang, Rabu.Menurut dia, pemberian uang saku tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2006 sebesar Rp42 juta untuk 69 orang PNS, baik dari eselon II maupun III.Dikatakannya, pemberian uang saku bagi JCH itu merupakan bentuk perhatian Pemkot sekaligus memberikan motivasi kepada PNS lainnya agar lebih rajin menabung, hingga mampu menunaikan ibadah haji.Sementara itu data dari Departemen Agama (Depag) Kota Malang disebutkan, pada tahun 2006-2007 ini jumlah CJH dari "Kota Pendidikan" ini mengalami penurunan sekitar 300 orang atau menjadi 1.556 orang dari tahun sebelumnya 1.841 orang.Menurut Kakandepag Kota Malang Drs.Soejoko Santoso, penurunan jumlah JCH asal wilayahnya ini bukan karena kuotanya yang dikurangi atau dampak perekonomian, tetapi sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang baru."Pada tahun ini, pemerintah melarang orang yang sudah pernah pergi haji untuk pergi lagi dan pemerintah lebih mengutamakan calon yang belum pernah berhaji," katanya di Malang.Dikatakannya, JCH asal Kota Malang akan berangkat ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Senin (11/11) dan tergabung dalam kloter 43,44,45 dan 46.Menyinggung JCH asal Kota Malang yang batal berangkat, mantan Kakandepag Probolinggo itu mengatakan, hanya satu, karena yang bersangkutan meninggal dunia.(Ant/Ba)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua