Nasional

Ikuti Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI, Kemenag Sampaikan Program Kementerian Agama 2021

Wakil Menag Mengikuti Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI secara Virtual (foto by Rusydi)

Wakil Menag Mengikuti Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI secara Virtual (foto by Rusydi)

Jakarta (Kemenag)--- Dalam rangka melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2021, Kementerian Agama telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp. 66.961.386.822.000,- yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan 5 program oleh Kementerian Agama pada tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid pada Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI secara Virtual Senin (29/03/2021).

"Untuk mendanai penyelenggaraan program, anggaran Kementerian Agama memiliki enam sumber dana yaitu. Rupiah Murni, Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Layanan Umum, Pinjaman Luar Negeri, Rupiah Murni Pendamping dan Surat Berharga Syariah Negara," tutur Zainut .

Kementerian agama telah menetapkan enam tujuan strategis sebagai upaya pencapaian kebijakan yang menjadi tugas fungsi Kementerian Agama yaitu:

1. Peningkatan kualitas umat beragama menjalankan ibadah ritual dan sosial;

2. Penguatan kualitas moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;

3. Peningkatan umat beragama yang menerima layanan keagamaan;

4. Peningkatan peserta didik yang memeperoleh layanan pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama dan pendidikan keagamaan berkualitas;

5. Peningkatan lulusan pendidikan yang produktif dan memiliki daya saing komparatif ; dan

6. Peningkatan budaya birokrasi kepemerintahan yang bersih, melayani dan responsif.

Zainut menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan tahun 2021 Kementerian Agama merujuk pada RPJMN tahun 2020 - 2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024 yang merupakan garis besar strategi perwujudan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Tujuan strategis ini menjadi acuan kami dalam menyusun dan melaksanakan rencana kerja Kementerian Agama yang di jabarkan ke dalam program dan kegiatan, yang selanjutnya dilaksanakan oleh unit-unit Organisasi beserta seluruh satuan kerja pada lingkungan Kementerian Agama seluruh Indonesia," jelas zainut

Sementara, terkait progres persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji, Zainut mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama terus berupaya meyakinkan pemerintah arab Saudi sebagai strategi khusus agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dan jemaah dapat diberangkatkan. "komunikasi terus dilakukan setidaknya dengan empat pihak, yaitu dengan Menteri Haji Arab Saudi, Dubes RI di Riyadh, Konjen RI di Jeddah dan dengan Duta Besar Saudi untuk Indonesia di Jakarta," Terang Zainut

Kementerian Agama sebelumnya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji tahun 2021 yang disusun meliputi beberapa hal, diantaranya penerapan protokol kesehatan, layanan jemaah di tanah suci, durasi masa tinggal jemaah serta aspek ibadah haji di masa pandemi.

Tampak hadir mendampingi Wakil Menteri Agama, Sekretaris Jenderal Nizar Ali, Inspektur Jenderal Deni Suardini, Kepala Badan Litbang dan Diklat Achmad Gunaryo, Para Dirjen dan Kepala di biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI.

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua