Nasional

HMI Palangka Raya Tuntut Pemberantasan Narkoba

Palangka Raya, 3/7 (ANTARA) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palangka Raya, Senin, menggelar aksi demonstrasi menuntut ketegasan Pemerintah Kota setempat dalam upaya memberantas narkoba. Aksi demonstrasi di depan kantor Pemkot Palangka Raya dengan membawa sejumlah spanduk dan poster berisikan pernyataan sikap dijaga puluhan aparat keamanan dari Kepolisian dan SatPol PP. "Kami meminta agar pemerintah kota Palangka Raya dan DPRD serius dalam menangani peredaran narkoba dan juga menutup tempat-tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ijin," kata Koordinator Lapangan Subli Hayati.

Ia meminta agar Walikota Palangka Raya bersedia menemui mereka guna melakukan dialog dan memberikan masukan kepada pemerintah kota dalam penanganan masalah narkoba dan tempat hiburan malam (THM). Setelah menunggu sekitar setengah jam akhirnya Walikota Palangka Raya bersedia menemui para demonstran di ruang rapat kantor pemkot dengan pengawalan aparat Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum HMI Komisariat STAIN Palangka Raya Muhammad Azmi, mereka menyatakan perang terhadap narkoba karena narkoba adalah biang kejahatan dan kehancuran umat manusia.

"Kami mengutuk pula oknum yang membantu peredaran narkoba dan sejenisnya khususnya di kota Palangka Raya. Selain itu kami meminta ketegasan Pemkot agar mencabut ijin THM yang melanggar surat pernyataan pengelolaan lingkungan," kata Subli. Terutama dalam poin 11 menyebutkan para pemilik tempat hiburan bersedia tidak menyalahgunakan tempat kegiatan pada hal-hal yang melanggar norma hukum dan agama, seperti tempat perjudian, transaksi narkoba, dan pekerja seks komersial, lanjutnya. Ia menilai sampai saat ini masih banyak THM dan hotel yang diduga telah disalahfungsikan menjadi tempat transaksi narkoba dan pekerja seks komersial.

"Oleh karena itu kami mendesak pemkot agar secepatnya menutup atau mencabut ijin tempa-tempat itu. Disamping itu kami ucapkan penghargaan yang tak terkira kepada Kepolisian Kalteng atas keseriusannya dalam menangkap dan mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkoba," ujarnya. Sementara itu, Walikota Palangka Raya Ir Tuah Pahoe menyatakan pihaknya selalu serius dan berkomitmen penuh dalam memberantas masalah narkoba.

"Kami juga akan menindak tegas apabila ada tempat hiburan malam yang ditemukan melanggar ijin ataupun yang tidak berijin, dan tidak segan pula mencabut ijin yang telah kami keluarkan," tegasnya. Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Kalteng Drs S Budi Nugroho menyatakan telah meminta kepada Ketua Badan Narkotika Provinsi Kalteng segera meneruskan ke Walikota agar mencabut ijin diskotik Mulya Jaya Raya (MJR).

Hal itu dilakukan pihaknya terkait penangkapan tersangka Herry bin Soegiono, beberapa waktu lalu, di diskotik MJR atas kasus kepemilikan empat butir ekstasi warna merah muda bergambar kupu-kupu. Dalam pengakuannya, Herry mengatakan sudah seringkali mengedarkan barang haram itu di diskotik MJR. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberi "police line" di tempat itu yang juga ditutup sementara waktu. Dan Kepolisian meminta agar Ketua BNP meneruskan ke Walikota perilhal penutupan ijin diskotik itu.(Ant/Myd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua