Hindu

Hindu dan Kebhinnekaan Bermasyarakat

I Nyoman Nesawan

I Nyoman Nesawan

Om Swastyastu. Om Awignam Astu Nama Sidham. Mimbar Hindu kali ini membahas Kebhinnekaan Bermasyarakat.

Para leluhur yang suci telah mewariskan filosofi agung untuk mempersatukan berbagai perbedaan yang ada sehingga menjadi kekuatan besar dan ampuh untuk membangun nusantara. Empu Tantular dalam buku Sutasoma menyebutkan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangruwa, yang dilembagakan dalam pemerintahan Majapahit. Jaminan kebebasan beragama pada saat itu mampu menciptakan kedamaian yang luar biasa antara pemeluk agama Hindu dan Buddha. Sehingga dengan persatuan yang erat, saling menghargai, saling menghormati satu sama lain, Majapahit bisa membangun Imperium Dunia pada Abad ke 14.

Filosofi Bhinneka Tunggal Ika sangat indah karena tidak hanya menjamin kesetaraan dalam kebhinnekaan beragama, tetapi juga dalam hal suku, ras maupun golongan di seluruh nusantara. Konsep pendirian Negara Bangsa (Nation State) oleh Soekarno menegaskan azas kesetaraan dalam bertatanegara, di mana setiap orang dijamin berkedudukan sama di hadapan hukum. Hal tersebut menguatkan konsensus pendiri bangsa bahwa Pancasila merupakan konseptualisasi dari kebebasan beragama di Indonesia. Karena setiap sila saling menjiwai, maka merangkul kemanusiaan, membangun persatuan, berdemokrasi, dan mewujudkan keadilan sosial adalah bentuk ekpresi religiusitas dari bangsa.

Kebhinnekaan yang ada sekarang ini sangat membanggakan karena kehidupan bermasyarakat yang majemuk ini sudah menerapkan sikap saling menghormati, saling menghargai satu sama lain. Walaupun berbeda dalam keyakinan beragama, suku, ras, budaya, etnis, dan adat istiadat, masyarakat tetap bersatu untuk negeri. Namun, kenyataan di lapangan juga tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada segelintir kelompok masyarakat yang mengusik kebhinnekaan tersebut dengan menghembuskan dan menyebarkan berita yang bersifat menghasut agar terjadi perpecahan di antara kita yang berbhinneka ini. Oleh karena itu, mari kita waspada terhadap pemecah belah masyarakat, sehingga kita tidak gagal mewujudkan motto “Kebhinnekaan”.

Pertanyaannya, bisakah masyarakat kita merayakan keberagaman tanpa intoleransi dan kekerasan? Jawabannya, seharusnya bisa dan harus bisa. Sangat disayangkan kalau masyarakat yang super majemuk dan super kaya budaya, tradisi, adat istiadat, etnis, suku, agama, dan bahasa daerah ini, kemudian menjadi carut marut karena ulah segelintir kelompok masyarakat.

Berbagai ilmuwan sosial dan antropologi bahasa berulang kali mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang paling plurel dan majemuk di dunia, terutama dari aspek suku bangsa dan bahasa daerah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa dan 1.158 bahasa daerah. Tidak ada negara di dunia manapaun memiliki tingkat keragaman seperti di Indonesia, tidak saja suku bangsa dan bahasa, agama dan kepercayaan juga sangat beragam.

Kita wajib dan harus menjaga keberagaman tersebut sehingga masyarakat merasakan kedamaian dalam menjalankan hidup dan kehidupan. Kebhinnekaan dalam ajaran Hindu menjadi titik penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis. Dengan kebhinnekaan ini, kita wajib menciptakan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sangat kita cintai.

Manusia Hindu tidak dapat memisahkan diri hanya karena perbedaan. Sebab, ia berasal dari yang satu dan kembali kepada yang satu juga. Dalam Pustaka Suci Weda, disebutkan sesanti “Tat Twam Asi” yang bermakna “Itu adalah Engkau”, “Dia adalah Kamu, Aku adalah Dia, Engkau adalah Aku dan seterusnya”. Setiap manusia adalah bersaudara (Wasudewa Kutum Bakam). Sesanti Tat Twam Asi dan Wasudewa Kutum Bakam, menjadi landasan etik dan moral bagi umat Hindu di dalam menjalani kehidupan, sehingga ia dapat menjalankan kewajibannya dengan harmonis.

Dalam rangka meningkatkan kerukunan hidup, menuju kehidupan beragama dan bernegara, sebagai pengejewantahan ajaran Tat Twam Asi dan Wasudewa Kutum Bhakam, maka ajaran Tri Hita Karana harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari secara nyata. Ajaran tersebut meliputi :

1. Parahyangan: hubungan manusia dengan Sang Pencipta (Ida Sanghyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa). Caranya, dengan mengamalkan segala ajarannya, dan menjauhi larangannya. Hubungan dengan Tuhan, hendaknya dilandasi dengan kesadaran bahwa Tuhan adalah kebenaran pengetahuan yang tidak terbatas (Sat Citt Ananda Brahman). Tuhan adalah dari mana semua yang ada berasal (Janma Dyayasyah Yatah). Laksanakan ajaran agama dengan baik dan benar. Yakini ajaran Panca Srada, Lakukan Panca Yadnya, dana punia, dan terapkan Tri Kaya Parisuda dalam kehidupan sehari-hari.

2. Pawongan: hubungan manusia dengan sesama manusia. Sebagai warga negara yang baik, mari kita menerapkan kebhinnekaan dalam wujud kebersamaan dan persatuan sejati. Hubungan manusia dengan sesama, mengarah pada kerukunan, persatuan dan kesatuan, baik dalam cita-cita, pikiran maupun sikap, dalam menghadapi masalah bangsa dan negara menuju kedamaian bersama.

Kitab Suci Reg Weda Mandala X adiyaya 191 mantra 2 dan 3 menyatakan: Sam Gacchadhvam Sam Vadadhuvam, Sam vo manamsi janatam, Dewa Bhagam yatha purwe, Sam Janana upasate samanam manah saha citham esam, samanam mantram abhi mantraye, yah samanena vo havisa juhomi. (Reg Weda X,191, 2 dan 3)

Artinya: Wahai manusia, berjalanlah kamu seiring, berbicara bersama, berpikir ke arah yang sama. Seperti para Dewa bersatu membagi tugas, begitulah semestinya engkau menggunakan hakmu. Berkumpulah bersama berpikir ke arah satu tujuan yang sama, seperti yang telah Aku gariskan. Samalah hatimu dan satukan pikiranmu, agar engkau dapat mencapai tujuan hidup bahagia bersama.

3. Palemahan: hubungan manusia dengan alam lingkungan secara harmoni. Hal ini harus dilandasi dengan kesadaran bahwa seluruh alam ini berasal dari Tuhan. Atharwa Weda X.8.29. menyebutkan “Purnat purnam udacati, purnanena vasisyate” (Manusia harus menyadari bahwa dirinya merupakan suatu kesatuan dengan alam semesta ini) . Oleh karena itu, tidak ada alasan pembenar untuk merusak alam semesta ini, mengeruk dan merampas kekayaan perut bumi, hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok, sehingga menyebabkan bencana bagi kehidupan manusia.

Konsep pemikiran Hindu tentang Kebhinnekaan Bermasyarakat untuk mencapai kerukunan dan kedamaian merupakan refleksi dari ajaran Weda. Apabila hal tersebut dapat dilaksanakan dengan utuh, maka hasil akhir yang dicapai adalah “ANANDAM dan SANTIH, “Kebahagiaan dan Kedamaian”. Hindu mengajarkan, kebhinnekaan bermasyarakat dapat mempercantik kehidupan. Oleh karena itu, kebhinnekaan itu harus tetap dijaga dan direkatkan saling mengisi dan melengkapi untuk kehidupan yang indah dan harmonis. Sejak dulu Para Maha Resi yang suci mengajarkan bahwa walaupun berbeda kita tetap bersatu. Artinya, setiap perbedaan yang ada jangan dijadikan masalah, yang penting memiliki visi yang sama dan tujuan mulia untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang rukun, damai, dan berkeadilan

Semoga pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik datang dari segala arah. Om Santih, Santih, Santih Om.

I Nyoman Nesawan (Rohaniwan Hindu)

Hindu Lainnya Lihat Semua

I Gusti Agung Istri Purwati, S.Sos, M.Fil.H (Penyuluh Agama Hindu Kankemenag Badung, Bali)
Mengatasi Stres

Mimbar Agama Lainnya Lihat Semua

Khutbah Jumat
Keagungan Ramadan