Nasional

Hilman Latief Dorong Akselerasi Penyerapan SBSN di Ditjen PHU

Dirjen PHU Hilman Latief (kanan) didampingi Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman saat membuka Evaluasi Program Pelaksanaan Proyek SBSN Revitaliasas

Dirjen PHU Hilman Latief (kanan) didampingi Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman saat membuka Evaluasi Program Pelaksanaan Proyek SBSN Revitaliasas

Jakarta (Kemenag) --- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief akan mendorong akselerasi penyerapan anggaran, khususnya yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Terus lakukan komunikasi agar akselerasi penyerapan anggaran semakin baik," kata Hilman saat Evaluasi Program Pelaksanaan Proyek SBSN Revitaliasasi dan Pengembangan Asrama Haji Tahun Anggaran 2021 di Jakarta, Rabu (06/09/2021).

Hilman yang baru saja dilantik menjadi Dirjen PHU Kemenag, berharap pertemuan dengan para penerima anggaran SBSN ini dapat menghasilkan rekomendasi bagi kelanjutan program SBSN ini agar lebih baik lagi.

"Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi program SBSN, sehingga kita bisa melanjutkan program ini ditahun berikutnya," jelasnya.

Pembangunan proyek berskema SBSN di lingkungan Ditjen PHU telah dimulai sejak 2014. Saat ini pembiyaan SBSN digunakan untukproyek revitalisasi pengembangan asrama haji dan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Ke depan, menurut Hilman, para penerima SBSN dapat memperkuat sumber daya manusia dalam hal pengadaan barang dan jasa. "Ke depan kita libatkan wilayah-wilayah dalam memperkuat sdm-sdm terkait dengan lelang untuk memperkuat kontrak," ujarnya.

Kontrak ini, lanjut Hilman akan menjadi pertimbangan para pimpinan dalam mengambil keputusan. "Ini adalah tantangan buat kita," sambungnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Ditjen PHU Ramadhan Harisman, Perencana Ahli Madya Ditjen PHU Slamet, 9 Kepala Bidang PHU Provinsi serta 3 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji.


Editor: Indah
Fotografer: Husni Anggoro

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua