Nasional

Harkitnas, Kemenag Akan Beri Tanda Mata kepada Pemda Peduli PAI

Direktur PAI, Amrullah

Direktur PAI, Amrullah

Jakarta (Kemenag) --- Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2022, Kementerian Agama memberikan tanda mata kepada Pemerintah Daerah (Pemda), baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, yang peduli terhadap Pendidikan Agama Islam (PAI). Pemberian tanda mata dilaksanakan di Bali pada 20 Mei 2022.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah mengatakan, perhatian Pemda diukur antara lain dari keberpihakan mereka dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru PAI. Sebab, pelaksanaan PPG Gurua PAI memiliki tiga sumber, yakni: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Tahun 2021 terdapat 117 Pemda Tingkat I dan II yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG Guru PAI. Untuk tahun 2022, sudah ada 127 Pemda Tingkat I dan II yang siap mendukung pelaksanaan PPG Guru PAI di Indonesia,” tutur Amrullah di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dikatakan Amrullah, pemberian Tanda Mata PAI sengaja dilaksanakan bersamaan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Hal itu sekaligus menjadi tanda bahwa afirmasi pemerintah pusat maupun daerah terhadap guru PAI diharapkan mampu menjadi wasilah kebangkitan guru PAI.

“Kebangkitan guru bisa ditandai dengan meningkatnya profesionalitas dan kesejahteraan. Dengan semangat ini tentunya akan berdampak pada mutu pendidikan bangsa,” jelas Amrullah.

Menurut Amrullah, keberadaan guru PAI dalam proses pendidikan nasional memiliki posisi strategis, khususnya dalam membangun spirit keberagamaan di sekolah. Spirit keberagamaan yang ditransformasikan oleh guru PAI kepada peserta didik, diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin.

“Indonesia merupakan negara yang beragam, baik suku, agama, ras, dan etnis. Guru PAI menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan keberagamaan yang menjadi pondasi anak didik di sekolah,” tegas Amrullah.

“Semoga kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perhatian dan kontribusi nyata terhadap guru PAI, sehingga mampu menjadi bagian dari proses pendidikan agama Islam yang menjadi kebutuhan mendasar dalam penyiapan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berkarakter,” pungkas Amrullah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI Rizky FA, menambahkan, bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat PAI mengundang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia untuk terus memberikan perhatian dan afirmasi kepada guru PAI.

“Kami mengundang 548 peserta dari pemerintah daerah, yang terdiri dari 34 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/ Kota,” jelas Rizky.

Dikatakan Rizky, selain pemerintah daerah, Kemenag juga memberikan apresiasi terhadap Kabid yang membidangi Pendidikan Agama Islam di kantor Kemenag Provinsi, serta 28 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang telah sukses dalam pengelolaan dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2021.

“Semoga dengan adanya Tanda Mata PAI ini, bisa menjadi motivasi semua pihak dalam memajukan dan meningkatkan kualitas Pendidikan Islam khususnya guru PAI,” pungkas Rizky. (Tim Media PAI)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua