Nasional

HAMPIR SERATUS PURA KEHILANGAN "PRETIMA" DI BALI

Denpasar, 12/7 (Pinmas) - Sedikitnya 96 buah pura tersebar di Pulau Dewata tercatat telah mengalami kasus kecurian "pretima", yakni benda-benda yang disakralkan milik umat Hindu setempat. Dari kasus kriminal yang tercatat muncul sejak Januari lalu sebanyak itu, terbesar menimpa Kabupaten Karangasem dengan 46 kasus, menyusul Kabupaten Gianyar dan Buleleng masing-masing 19 dan 11 kasus. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di Denpasar, Rabu mengungkapkan, untuk daerah lain di Bali, berkisar antara lima sampai sepuluh kasus, dengan total 96 pura yang tercatat telah kecurian "pretima"-nya. Terungkapkan kasus pencurian "pretima" yang tersimpan di pura-pura sebanyak itu, lanjut Kabid Humas, sesungguhnya tidak seluruhnya berasal dari laporan masyarakat, melainkan dari hasil pengembangan di lapangan. "Laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan, terhitung hanya 33 kasus saja. Namun, berkat pengembangan dan hasil pemeriksaan dari kawanan penjahat yang telah berhasil ditangkap, puluhan pura lain menyusul terungkap telah juga mereka satroni," ucapnya. Terkait itu, Kombes Reniban mengharapkan warga atau kelompok masyarakat yang mengalami kasus pencurian "pretima" atau bentuk kejahatan lain, sebaiknya secepatnya dapat melapor kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan adanya laporan dari masyarakat, senantiasa petugas akan dapat mengambil langkah-langkah penanganan yang lebih cepat, ujarnya, menambahkan. 33 tersangka Kabid Humas menyebutkan, dari kasus sebanyak itu, hanya dua kejadian yang kini masih dalam proses penyelidikan, selebihnya sudah dalam proses penyidikan dan bahkan penuntutan. Tercatat 11 kasus sudah dalam status P-21, yang dalam waktu tidak lama lagi sudah akan diajukan ke persidangan oleh sejumlah kejaksaan negeri di Bali. Sementara yang masih dalam proses penyidikan atau pemberkasan, terhitung 83 kasus, ucapnya menjelaskan. Dari kasus baik yang sudah P-21 maupun yang masih dalam proses penyidikan, kata Reniban, pihaknya berhasil meringkus sebanyak 33 tersangka pelaku pencurinya, yang selama ini tergabung dalam lima komplotan. Selain itu, polisi juga menangkap tiga tersangka penadah yang tercatat telah cukup lama menetap di Bali, ujar Reniban. Untuk para tersangka yang masih dalam proses penyidikan, kini masih ditahan di jajaran Polda Bali, sedang yang berkasnya telah P-21, tersangkanya telah dilimpahkan ke masing-masing kejaksaan yang menangani.(Ant/Ims)
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua