Daerah

HAB 76, Kemenag Pringsewu Buka Pusat Layanan Haji & Umrah Terpadu

Gedung PLHUT Kemenag Kab Pringsewu

Gedung PLHUT Kemenag Kab Pringsewu

Pringsewu (Kemenag) --- Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu telah dibuka. Peresmian ini menjadi kado peringatan Hari Amal Bhakti ke-76 Kementerian Agama RI.

Pembukaan PLHUT ini dilakukan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Senin (3/1/2022), ditandai dengan Pengguntingan Pita di depan pintu masuk gedung. Kegiatan dilaksanakan selepas upacara peringatan HAB ke-76 Kementerian Agama. Pada kesempatan itu, dilakukan juga penanaman pohon penghijauan di area PLHUT.

Hadir, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, jajaran Forkopimda, Pimpinas Ormas Keagamaan dan juga FKUB.

Fauzi mengaku senang sekaligus bersyukur bahwa di Kabupaten Pringsewu kini sudah tersedia pusat pelayanan pengurusan ibadah haji dan umrah secara terpadu. “Dengan adanya Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu ini, saya berharap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan terkait ibadah haji dan umrah dapat terlayani dengan lebih baik dan tersistem,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pemkab Pringsewu sangat mendukung program-program Kementerian Agama, di antaranya yaitu Haji Milenial. Oleh karena itu, ia mengajak umat Islam di Kabupaten Pringsewu untuk segera dapat mendaftarkan putra-putrinya berhaji, agar nantinya mereka dapat berangkat menunaikan rukum Islam yang kelima tersebut pada saat usia serta kondisi fisik masih kuat dan sehat.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu Ahmad Rifa'i menjelaskan bahwa gedung PLHUT Kabupaten Pringsewu ini dibangun dengan pembiayaan yang bersumber dari SBSN tahun anggaran 2021. Rifai juga menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan melengkapi gedung PLHUT dengan alat peraga manasik haji.

Terkait program Haji Milenial, menurut Rifa'i itu sengaja digulirkan untuk masyarakat Pringsewu khususnya generasi milenial. Saat ini, batas minimal usia pendaftaran jemaah haji adalah 12 tahun.

"Mendaftar haji sejak dini agar menghindari risiko tinggi ketika berangkat. Terlebih, di Provinsi Lampung daftar tunggu haji saat ini adalah 21 tahun," pungkasnya. (Imron)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua