Nasional

Gubernur Ali Mazi Prihatin Masih Ada Demo Jelang MTQN

Kendari, 25/7 (Pinmas) - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, SH menyatakan sebagai alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dirinya prihatin masih ada demo membawa panji-panji HMI yang dilakukan menjelang pelaksanaan kegiatan akbar keagamaan, Musyabaqah Tilawatil Qur`an tingkat nasional (MTQN) XXI yang akan digelar di Kendari. "Sebagai alumni HMI saya prihatin warga HMI melakukan demo yang dapat berujung pada upaya menggagalkan MTQN yang juga merupakan kegiatan siar Islam," ujar Gubernur Ali Mazi di Kendari, Selasa.

Hal itu dikemukakan Gubernur Ali Mazi menanggapi aksi unjuk rasa kelompok pemuda Aliansi Rakyat Sultra Menggugat (ARSM) yang membawa panji-panji HMI di Kendari, memasuki H-5 MTQN yang akan digelar 29 Juli hingga 4 Agustus 2006 dan akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta ditutup oleh Wapres, H.M. Jusuf Kalla dan dihadiri para dubes, seluruh gubernur dan sekitar 4.000 kafilah dari seluruh tanah air. Sebelumnya, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Edhi Susilo menyatakan H-10 MTQN XXI tidak ada lagi unjuk rasa. Pihak kepolisian tidak mengeluarkan lagi izin unjukrasa untuk menjamin daerah ini kondusif jelang MTQN.Kapolres Kendari, AKBP Adhytia Wiratama juga sudah menyatakan bahwa sejak H-10 pengamanan Kota Kendari sebagai tuan rumah penyelenggara MTQN sudah dinyatakan siaga satu.

Gubernur Ali Mazi, sebelumnya juga sudah mengimbau agar menjelang pelaksanaan MTQN kegiatan-kegiatan yang bersifat politik sebaiknya ditiadakan dulu.Menurut Gubernur Ali Mazi, MTQN XXI adalah pertaruhan daerah dan kalau ada kelompok-kelompok tertentu yang hanya ingin membuat suasana tidak kondusif, maka yang bersangkutan tentu akan diragukan kepribadiannya sebagai umat beragama. Pada kegiatan Unjuk rasa, seluruh tanggungjawab ada pada pihak keamanan, dalam hal ini adalah kepolisian, ujarnya.Anggota DPRD Provinsi Sultra dari Fraksi Partai Golkar, Fikri Joenoes mengatakan, kalau sebelumnya sudah ada pernyataan Kapolda tidak memberi izin kegiatan unjuk rasa, namun tetap saja ada unjuk rasa, maka semuanya kita kembalikan kepada pihak kepolisian tentang komitmennya yang telah dilansir oleh media pers.

Menurut Kapolres Adhytia Wirama, unjukrasa yang dilakukan ARMS ilegal karena tanpa izin dari kepolisian. Sebenarnya saat demo berlangsung kami bermaksud membubarkan massa yang membawa panji-panji HMI secara paksa, tetapi kondisinya tidak memungkinkan. Kapolda Edhi Susilo yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menyatakan belum mengetahui adanya demo pada H-5 jelang MTQN XXI di Kendari. "Saya belum dilaporkan adanya demo tersebut. Namun saya minta pengertian masyarakat agar tidak menggelar unjuk rasa jelang, saat dan setelah MTQN XXI di Kendari," ujar Kapolda.(Ant/Ims)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua