Nasional

Gelar Mudzakarah, Kemenag Bahas Biaya dan Istitha'ah Haji

Mudzakarah Perhajian 2022

Mudzakarah Perhajian 2022

Situbondo (Kemenag) --- Kementerian Agama akan kembali menggelar Mudzakarah (Simposium) Perhajian. Bertempat di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Mudzakarah tahun 2022 akan membahas mengenai istitha'ah (kemampuan) berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arsad Hidayat mengatakan, Mudzakarah merupakan agenda tahunan Kemenag untuk membahas dinamika penyelenggaraan ibadah haji. "Tahun ini kita akan mendiskusikan masalah syarat istitha'ah, utamanya dalam konteks pembiayaan haji," terang Arsad di Situbondo, Minggu (27/11/2022).

Menurut Arsad, penyelenggaraan Ibadah haji sangat dinamis. Selain konteks di Tanah Air, penyenggaraan ibadah haji juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi dan keadaan yang terjadi di Arab Saudi. Tidak jarang muncul kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi dan itu harus direspon dengan tepat.

Tahun 2022 misalnya, kata Arsad, jelang operasional haji, pemerintah Arab Saudi tiba-tiba menaikkan biaya pelayanan Masya'ir dengan nilai sangat signifikan. Hal itu membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian biaya yang telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022. Revisi Keputusan Presiden tentang BPIH tahun 2022 pun segera diterbitkan. Kenaikan biaya layanan Masya'ir dibebankan kepada nilai manfaat setoran awal jemaah haji.

"Kenaikan biaya Masya’ir yang cukup tinggi menyebabkan rata-rata BPIH 2022 per jemaah haji naik menjadi Rp97.791.321," jelasnya.

"Angka ini, naik secara signifikan dari BPIH tahun 2019 yang hanya Rp69.159.910 per jemaah," sambungnya.

Dengan BPIH 2022 tersebut, biaya yang dibayar jemaah haji sebesar Rp39.886.009 (40,79%). Adapun sisanya, Rp57.905.312 (59,21%), dibebankan kepada nilai manfaat BPIH. Tentunya kenaikan biaya Masya'ir yang cukup tinggi tersebut membebani nilai manfaat setoran awal yang dikelola BPKH.

“Sikap atas kondisi ini akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian 2022. Mudzakarah akan mengkaji dan mendalami konsep pembiayaan haji ditinjau dari berbagai sudut pandang," terang Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji yang juga Ketua Panitia Acara Khalilurrahman menambahkan, Mudzakarah Perhajian Indonesia akan berlangsung tiga hari, 28 - 30 November 2022. Acara ini mengusung tema ‘Bipih dan Keberlangsungan Penyelenggaraan Ibadah Haji’.

Menurut Khalil, panggilan akrabnya, helat ini diikuti para konsultan ibadah haji, tokoh masyarakat dan alim ulama yang mewakili Organisasi Kemasyarakatan Islam, akademisi, serta para Kepala Kantor dan Kepala bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia.

Mudzakarah juga akan menghadirkan sejumlah narasumber yang terdiri atas para pakar di bidangnya dan alim ulama. Hadir juga, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Dirjen PHU Hilman Latief.

“Mudzakarah rencananya akan dibuka Menteri Agama dan sekaligus melaunching buku 'Moderasi Manasik Haji dan Umrah',” tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua