Opini

Gebrakan Gus Yaqut untuk Kemenag Baru

Ilustrasi: Mega Halimah

Ilustrasi: Mega Halimah

Humoris, tegas, dan idealis. Itulah sosok Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau biasa dipanggil Gus Menteri (GusMen). Di awal-awal menjadi Menteri Agama, GusMen menyampaikan sambutan di hadapan pejabat internal: "problem Kementerian Agama itu hanya dua. Yang pertama korupsi, dan yang kedua, layanan publik".

Menurutnya, jika dua hal itu bisa diselesaikan, maka Kementerian Agama akan menjadi lembaga yang sangat disegani. "Ini yang selama ini dikeluhkan masyarakat", tuturnya. Masalah korupsi terkait dengan integritas SDM. Sementara layanan publik berhubungan dengan manajemen (tata kelola) birokrasi.

Untuk mengatasi masalah korupsi, GusMen telah membuat SE 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Birokrasi yang Baik dan Bersih serta Bebas dari Korupsi. Selain itu, GusMen juga telah mendatangi KPK dan menjalin kerja sama terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pada saat yang sama, GusMen secara konsisten menjaga integritas pribadi dan komitmen pemberantasan korupsi dengan berkali-kali pesan di lingkungan pimpinan tinggi Kemenag agar menjauhi praktik-praktik transaksional, baik dalam penempatan jabatan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sedangkan untuk menyelesaikan masalah layanan publik telah dibuat berbagai kebijakan untuk meningkatkan tata kelola birokrasi yang kredibel, bersih, dan berwibawa. Salah satu program yang dilakukan dan terus didorong adalah penyediaan layanan publik berbasis digital menghadapi era disrupsi yang mengubah banyak hal secara radikal, termasuk di dalamnya masalah keagamaan.

Dalam beberapa kesempatan, GusMen juga menegaskan bahwa Kementerian Agama itu ibarat meja tanpa tepi yang di atasnya penuh dengan masalah. "Dari ujung hingga hilir, Kementerian Agama itu ada masalahnya. Berat sekali memang tugas sebagai Menag itu," tandasnya dalam suatu forum.

Namun, bagi GusMen, masalah itu bukan untuk diratapi, apalagi dihindari. Masalah harus diselesaikan. "Setiap masalah harus diselesaikan. Di birokrasi, ada seni kepemimpinan dengan berbagi kewenangan (power sharing). Kalau semua pihak bahu membahu, saling sinergi, insya Allah masalah akan terurai satu persatu", tambahnya.

GusMen memiliki cara tersendiri dalam melihat masalah. Dirinya setuju dengan pendapat Gusdur, bahwa masalah di dunia itu ada dua, yaitu masalah yang bisa diselesaikan, dan masalah yang tidak bisa diselesaikan. Kalau masalah yang bisa diselesaikan, namanya bukan masalah. Sementara kalau masalah yang tidak bisa diselesaikan, buat apa dipikirin, kan tidak bisa diselesaikan.

Untuk mengurai permasalahan di Kementerian Agama, GusMen telah membuat sejumlah kebijakan prioritas untuk Kemenag Baru. Dalam beberapa forum strategis, GusMen selalu mengingatkan kepada seluruh pimpinan di bawahnya agar memahami, menginternalisasi, mensupport, dan menginplementasikannya dengan kesungguhan.

Kebijakan Prioritas

Selama memimpin Kementerian Agama, GusMen ingin ada legacy yang jelas dan terukur. Arah kebijakannya ditujukan agar umat beragama memiliki karakter moderat, unggul, maslahat (berdaya guna), rukun, dan damai. Semua itu dibangun melalui tiga pondasi utama, yaitu moderasi beragama, transformasi digital, dan good governance.

Dari sini, GusMen menetapkan kebijakan prioritas yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kementerian Agama. Poin-poin tersebut harus diimplementasikan oleh unit masing-masing dalam bentuk program kerja konkret dan terukur, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh khalayak.

Pertama, penguatan moderasi beragama. Program ini merupakan kelanjutan sebelumnya yang pernah diinisiasi oleh Bapak Lukman Hakim Saifuddin (LHS), dan diteruskan oleh Bapak Fachrul Razi. Moderasi beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024.

Wajah Indonesia ke depan akan ditentukan oleh sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah (tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri). Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom).

Lima langkah yang telah dan akan dilakukan: (1) penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah. (2) penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama. (3) penyelarasan relasi agama dan budaya. (4) peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama. (5) pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

Kedua, transformasi digital. Kebijakan ini ingin mewujudkan Kemenag sebagai pusat layanan pendidikan dan keagamaan yang cepat, tepat, akurat, dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa langkah yang sedang dan akan dilakukan: (1) penyediaan SuperApp sebagai media pelayanan yang meliputi penyelenggaraan haji dan umrah, KUA, jaminan produk halal, dan tata kelola digital yang bersifat internal (e-Gov). (2) penyediaan Situation Room untuk "openmap" monitoring.

(3) pembangunan data center dan data recovery center (DRC) untuk satu data Kemenag. (4) pembuatan interkoneksi data ke kementerian/lembaga lain. (5) konektifitas lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan KUA secara bertahap.

Ketiga, revitalisasi KUA. Kebijakan ini akan menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Cakupan kebijakannya meliputi perbaikan infrastruktur, standar layanan, dan sumber daya manusia.

Beberapa strategi yang sedang dan akan dilakukan berupa: penguatan KUA sebagai pusat data keagamaan tingkat kecamatan, KUA sebagai pusat layanan langsung keagamaan tingkat kecamatan, KUA sebagai "social engineer" tingkat kecamatan, dan KUA sebagai penggerak moderasi beragama tingkat kecamatan.

Keempat, Cyber Islamic University (CIU). Kebijakan CIU akan dimulai dari Universitas Islam Ciber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) sebagai pilot project pertama perguruan tinggi Islam berbasis siber dalam rangka meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu. Program ini akan didorong menjadi World Class Cyber Islamic University. Kelak UISSI akan menjadi role model PTKIN lainnya sesuai standar.

Hadirnya CIU merupakan kebutuhan publik di era digital dimana seluruh sendi kehidupan telah memanfaatkan teknologi informasi. CIU akan menjadi media fleksibel yang dapat membantu bagi elemen guru, penyuluh agama, penghulu, dan masyarakat pada umumnya yang membutuhkan peningkatan kapasitas dengan waktu yang terbatas.

Kelima, kemandirian pesantren. Kebijakan yang ingin mewujudkan pesantren agar memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal.

Program ini ingin menguatkan fungsi pesantren dalam menghasilkan SDM yang unggul dalam ilmu agama, keterampilan kerja, dan kewirausahaan. Pesantren juga didorong dapat mengelola unit-unit bisnis sebagai sumber ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Dari sini akan muncul ekosistem ekonomi di pesantren sebagai "economis community" sehingga membentuk kemandirian pesantren.

Keenam, Religiosity Index (RI). Kebijakan yang ingin menjadikan Indonesia sebagai barometer kualitas persaudaraan antar sesama umat Islam, sebangsa, dan umat manusia, sehingga dapat menjadi pusat pendidikan moderasi beragama dan kebhinnekaan dunia.

RI diharapkan menjadi rujukan bagi banyak pihak sebagai early warning dan early response system kondisi ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Hal ini juga sebagai alat bantu pemerintah dan dunia pendidikan dalam pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat (valid), terukur, dan terstruktur. Puncak dari RI akan menjadikan Indonesia sebagai laboratorium kerukunan dunia dalam mengelola persatuan dan kebhinnekaan.

Hasil dari gebrakan GusMen ini tentu sangat ditunggu bangsa ini sebagai wujud hadirnya Kementerian Agama di tengah masyarakat. Torehan sejarah atas lahirnya Kemenag bukan hanya menjadi "pelengkap" dalam sistem pemeritahan, tetapi menjadi katalisator pembangunan nasional. Agama benar-benar menjadi inspirasi bagi seluruh warga bangsa dan sistem sosial di negeri tercinta ini.

Wallahu a'lam bish-shawab.


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat