Nasional

Gaungkan Moderasi Beragama di Masjid Pemerintah, Kemenag Gelar Mudzakarah

Stafsus Menag Nuruzaman (Foto:Romadanyl)

Stafsus Menag Nuruzaman (Foto:Romadanyl)

Jakarta (Kemenag)--Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Mudzakarah Pembina Rohani Islam Masjid Kementerian/Lembaga dan BUMN.

Mudzakarah ini merupakan sarana penting dalam pelaksanaan koordinasi antara program pemerintah dan Pembina Rohani Islam dan Pengelola Masjid Kementerian/Lembaga dan BUMN menuju pencapaian strategi pembangunan nasional di bidang agama.

Gelaran ini dibuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diwakili Stafsus Menag Nuruzzaman.

Hadir dalam pembukaan Mudzakarah Pembina Rohani Islam Masjid Kementerian/Lembaga dan BUMN, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Sesditjen Fuad Nasar dan Direktur Penais Juraidi. Mewakili Menag, Stafsus Nuruzzaman mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf dari Gus Menteri karena tidak bisa hadir di pembukaan Mudzakarah.

"Gus Menteri menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir di pembukaan Mudzakarah karena di waktu bersamaan ada agenda yang harus dihadiri," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Selasa (30/03).

Ia menambahkan, Mudzakarah Pembina Rohani Islam Masjid Kementerian/Lembaga dan BUMN ini diharapkan dapat menjadi salah satu kegiatan untuk mewujudkan masjid yang mencerminkan Islam khas Indonesia. Yaitu, lanjutnya, Islam yang mengayomi dan ramah kepada semua orang, tanpa sentimen golongan dan juga masjid yang dapat memberikan kenyamanan kepada setiap jamaah dari berbagai golongan.

"Semua ini harus dimulai dari mindset para pengurus masjid untuk menciptakan iklim rumah ibadah agar lebih familier terhadap berbagai perbedaan. Beberapa contoh konkretnya adalah penyelenggaraan kajian-kajian terbuka, menelaah buku-buku yang mu’tabarah, dan menjadwalkan para da’i atau khatib yang memiliki pandangan Islam wasathiyyah, "kata Nuruzzaman.

Menurutnya Ditjen Bimas Islam, satu-satunya Direktorat yang memikul amanat cukup berat, karena mengurusi permasalahan umat dari lahir sampai liang lahat.

"Kegiatan ini tidak lain adalah bentuk kepedulian Kementerian Agama terhadap masjid Kementerian/ Lembaga dan BUMN, untuk meningkatkan kualitas materi dakwah di lingkungan masjid tersebut," tandasnya.

Hal itu, jelas Nuruzzaman, tidak akan terwujud tanpa adanya peningkatan kualitas para pengurus dan pendakwah itu sendiri.

Sejatinya, sambung Nuruzzaman fungsi masjid bukan hanya tempat untuk ibadah. Masjid juga dapat difungsikan sebagai sarana pembinaan umat.

Fungsi masjid sebagai tempat ibadah tidak perlu dipertanyakan lagi, akan tetapi fungsi masjid sebagai sarana pembinaan umat memerlukan inisiatif, baik dari pengurus ataupun para pendakwah yang secara aktif memakmurkan masjid.

"Bahkan, masjid juga idealnya dapat dijadikan sarana menanamkan nilai-nilai keislaman dalam bingkai kebangsaan. Sehingga, ajaran-ajaran yang tertanam di dalam sanubari umat adalah ajaran Islam yang moderat, Islam yang rahmatan lil ‘alamin," ujarnya.

"Materi-materi yang disampaikan di dalam masjid-masjid tersebut haruslah berbasis moderasi beragama dan tidak ada sentimen golongan dan paham keagamaan sehingga dapat membuat setiap jama’ah yang masuk ke dalam masjid tersebut merasakan kenyamanan,"harap Nuruzzaman.

Sementara itu Direktur Penais Juraidi sekaligus Ketua Panitia menyatakan Kegiatan ini digelar aelama dua hari, 30 - 31 Maret 2021.

Sesuai jadwal akan hadir sebagai Narasumber yaitu, Dirjen Bimas Islam, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, dan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla.

"Dengan kehadiran para narasumber tersebut kami harapkan dapat memperkaya wawasan kita tentang perkembangan dakwah di Indonesia," ujar Juraidi.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua