Daerah

Gandeng Ormas, Kemenag Maluku Sosialisasi Kebijakan Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji

Sosialisasi KMA 660 di Maluku (Istimewa)

Sosialisasi KMA 660 di Maluku (Istimewa)

Ambon (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku mulai menyosialisasikan kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng ormas Islam.

"Ini perlu dilakukan untuk memberi penjelasan secara teknis atas kebijakan pemerintah untuk melindungi jamaah haji dari Covid -19 yang menjadi penyebab utama pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini," kata Kepala Kanwil Kemenag Maluku Jamaludin Bugis, di Ambon, Kamis (10/6/2021).

"Kita harus bergandengan tangan bersama menekan agar angka penyebaran virus covid-19 segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji bisa kembali dilangsungkan oleh pemerintah," sambungnya.

Jamaluddin mengapresiasi sikap masyarakat Maluku, khususnya para jemaah haji, yang memahami dan menerima keputusan pemerintah yang tertuang melalui Keputusan Menteri Agama No 660 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.

Dia mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan hoax yang beredar di media sosial. Seluruh informasi resmi terkait perkembangan haji bisa diakses melalui laman www.kemenag.go.id. atau maluku.kemenag.co.id, atau bisa langsung ke Kanwil Kemenag Provinsi Maluku untuk mengetahui lebih jelas informasinya.

"Jangan termakan berita hoax di media sosial yang sengaja disebarkan orang yang tidak bertangungjawab," harap Jamaludin Bugis. (abu/asa)


Editor: Moh Khoeron

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua