Nasional

Gali Data, Itjen Susun Pedoman Pengawasan Sektor Agama

Inspektur Wilayah I, Maman Saepulloh saat pembukaan pengumpulan data dan informasi sektor agama di Yogyakarta, Jumat (20/1/2023)

Inspektur Wilayah I, Maman Saepulloh saat pembukaan pengumpulan data dan informasi sektor agama di Yogyakarta, Jumat (20/1/2023)

Yogyakarta (Kemenag) --- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama melakukan pengumpulan data informasi untuk penyusunan proman pengawasan sektor agama. Penyusunan pedoman ini menjadi bagian dari Agenda Prioritas Pengawasan (APP) sektor agama yang sudah memasuki tahap II.

Pengumpulan data dilaksanakan dengan pengambilan sampling, salah satunya di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Inspektur Wilayah I, Maman Saepulloh, mengatakan, pengumpulan data dilakukan agar pedoman pengawasan sektor agama yang tengah disusun berkualitas dan profesional.

“Pengumpulan data dan informasi sebagai bahan penyusunan pedoman ini sangat penting agar pelaksanaan pengawasan sektor agama semakin berkualitas dan profesional. Salah satunya dalam pengawasan penyelenggaraan haji yang saat ini menjadi perhatian public,” terang Maman, Jumat (20/1/2023).

Maman menambahkan, pengumpulan data dan informasi kali ini terkait dengan tema penguatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Selain itu, pengumpulan data dilakukan untuk menjalankan salah satu fungsi Itjen dalam penyusunan kebijakan teknis pengawasan internal pada Kementerian Agama.

Inspektur Wilayah III, Aceng Abdul Azis, menekankan enguatan moderasi beragama dan peningkatan penyelenggaraan jaminan produk halal dalam proses pengumpulan data. “Pengumpulan data terkait penguatan moderasi beragama dan peningkatan jaminan produk halal ini sangat penting sebagai salah satu upaya Itjen untuk mendukung program prioritas Menteri Agama,” tutur Aceng.

“Ihwal ini sekaligus menjadi komitmen kami dalam mengawal program prioritas Gus Men,” tandas Aceng.

Koordinator APP pada Sektor Agama, Ahmadun, menambahkan, pengumpulan data dan informasi ini akan dilakukan secara optimal agar dapat memberikan insight baru dalam meningkatkan peran pengawasan, terutama dalam menyukseskan program prioritas Kementerian Agama pada sektor agama.

Pengumpulan data dan informasi ini rencananya akan dilaksanakan dengan empat tema, yakni topik penguatan dan pemahaman dalam pengamalan ajaran agama yang mencakup penguatan moderasi beragama, peningkatan penguatan kerukunan dan pelayanan umat beragama, peningkatan penyelenggaraan haji dan umrah yang perofesional serta peningkatan penyelenggaraan jaminan produk halal. Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan pengumpulan data dan informasi pada sektor Agama di seluruh Unit Eselon I Pusat.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua