Nasional

FKDT: Aturan Pengeras Suara Diperlukan untuk Perkuat Harmonisasi

Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim

Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim

Jakarta (Kemenag) --- Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) menilai Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala sangat penting sebagai upaya menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan memperkuat harmonisasi.

“Edaran Menag yang mengatur pengeras suara sangat diperlukan untuk memperkuat harmonisasi,” tegas Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).

Menurutnya, peraturan pengaturan pengeras suara di masjid dan mushala itu sesungguhnya sudah ada sejak sebelum Gus Yaqut Cholil Qaumas menjadi Menteri Agama RI. Pengaturan pengeras suara sejenis ini juga diberlakukan di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Mesir, dan Malaysia.

Lukman menilai proses penerbitan Surat Edaran itu tidak bersifat serta merta. Dia meyakini aturan itu disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial-keberagamaan yang melatarbelakanginya.

“Saya yakin itu semua dalam rangka menjaga harmoni di tengah pluralitas masyarakat yang perlu direspon Kementerian Agama,” jelasnya.

“Kami dari DPP FKDT mengimbau semua kalangan, khususnya insan Diniyah Takmiliyah untuk memberikan kesadaran sosial-obyektif bahwa seluruh aturan hukum yang diterbitkan oleh pemerintah sudah pasti dalam rangka memberikan kenyamanan, ketertiban dan untuk memperkuat harmonisasi,” sambungnya.

Terkait framing Menag membandingkan suara azan dengan suara anjing, Lukman melihat itu sebagai tafsiran dan nyinyiran yang tidak pada tempatnya. Dia menduga itu didasarkan pada potongan video yang tidak utuh.

“Saya sudah menyaksikan video yang utuh. Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara adzan dan gonggongan anjing. Gus Menag saat itu sedang menjelaskan sejumlah contoh kebisingan suara,” jelasnya.

“Mari hindari sikap provokatif yang berujung pada timbulnya kegaduhan dan sikap intoleran di tengah masyarakat,” ajaknya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua