Nasional

Enam Balai Diklat Keagamaan Raih Akreditasi LAN 2022

Enam BDK raih sertifikat dari LAN

Enam BDK raih sertifikat dari LAN

Jakarta (Kemenag) --- Enam Balai Diklat Keagamaan (BDK) telah menerima sertifikat akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Keenam lembaga pelatihan binaan Kemenag itu adalah BDK Aceh, Palembang, Semarang, Banjarmasin, Makassar, dan BDK Ambon.

Sertifikat Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditas ini mencakup program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto mengatakan, akreditasi terhadap lembaga diklat yang dilakukan LAN selaku instansi pembina bertujuan memastikan lembaga diklat kredibel dalam penyelenggaraan pelatihan.

Lebih lanjut, Adi juga menyampaikan bahwa lembaga pelatihan dituntut untuk dapat melakukan terobosan baru sehingga pelatihan lebih inovatif. Hal ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan gap kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami mendorong setiap lembaga pelatihan, terutama yang sudah terakreditasi untuk menciptakan pelatihan-pelatihan baru. Untuk itu, kelak salah satu indikator penilaian dalam akreditasi akan memasukkan unsur kreativitas dan inovasi dari lembaga untuk membuat pelatihan baru, terutama terkait kompetensi teknis,” ujar Kepala LAN Adi Suryanto di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Menurut Kepala LAN, akreditasi ini pun dapat membangun kepercayaan stakeholder untuk mengembangkan kompetensi pegawai di lembaga-lembaga pelatihan. “Selain disebutkan di atas, akreditasi yang diberikan kepada lembaga pelatihan ini juga merupakan salah satu bentuk pengakuan dari LAN atas terpenuhinya standar yang seharusnya dimiliki oleh lembaga pelatihan ASN,” tandasnya.

Berikut Daftar Akreditasi Balai Diklat Keagamaan 2022:

BDK Aceh
BDK Aceh meraih Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kategori Akreditasi B, masa berlaku 3 (tiga) tahun.

BDK Palembang
BDK Palembang meraih Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi dengan Kategori Bintang 1 (satu), masa berlaku 5 tahun.
Selain itu, BDK Palembang juga terakreditasi untuk penyelenggaraan program: a) Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dengan kategori Akreditasi B, masa berlaku 3 tahun; dan b) Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kategori Akreditasi B, masa berlaku 3 tahun.

BDK Semarang
BDK Semarang meraih Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi dengan Kategori Bintang 1 (satu), masa berlaku 5 tahun. BDK Semarang juga terakreditasi Program Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dengan kategori Akreditasi B, masa berlaku 3 tahun.

BDK Banjarmasin
BDK Banjarmasin meraih Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi dengan Kategori Bintang 1 (satu), masa berlaku 5 tahun. BDK Banjarmasin juga terakreditasi Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kategori Akreditasi B, masa berlaku 3 tahun.

BDK Makassar
BDK Makassar meraih Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi dengan Kategori Bintang 1 (satu), masa berlaku 5 (lima) tahun. BDK Makassar juga terakreditasi untuk penyelenggaraan program: a) Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dengan kategori Akreditasi B, masa berlaku 3 (tiga) tahun; dan b) Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kategori Akreditasi A, masa berlaku 5 (lima) tahun.

BDK Ambon
BDK Ambon meraih Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Terakreditasi untuk menyelenggarakan Program Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kategori Akreditasi B, masa berlaku 3 (tiga) tahun. (diad)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua