Nasional

Dorong Publikasi Kinerja, Kemenag: Jadi Alat Kontrol ASN

Depok (Kemenag) --- Kementerian Agama mendorong seluruh Kantor Wilayah maupun unit eselon I untuk mempublikasikan kinerja, layanan, maupun pengawasan yang dilakukan. Publikasi ini menjadi penting, karena selain sebagai sarana pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus menjadi alat kontrol bagi ASN Kemenag.

Hal ini dikemukakan Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Muhammad Tambrin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kehumasan Bidang Pengawasan 2020, di Depok, Jawa Barat. "Tak selalu birokratif, berita rekan-rekan kiranya bisa menyampaikan hal-hal terkait layanan kita, kita punya madrasah, kita punya KUA, kita punya (layanan) haji dan umrah sudah selayaknya mereka dapat pemberitaan dari kita para humas," ujar Tambrin, Selasa (25/02).

Di hadapan peserta Rakor yang merupakan Kasubag Umum dan Humas daei 34 Kanwil Kemenag Provinsi, serta pelaksana humas, Tambrin menyampaikan bahwa para praktisi humas memiliki peran untuk menjadi pengingat integritas lembaga.

Menurutnya hal tersebut bisa menjadi penyeimbang positif di tengah-tengah "rimba informasi" yang kapan waktu bisa menyesatkan. "Kami dari Itjen apresiasi sekali, sekarang berita-berita di daerah sangat banyak, terutama saat tim dari Itjen datang, ini membuktikan humas saat ini bisa menjadi pengingat kita bersama soal integritas," tutur Tambrin.

Tambrin juga mengimbau bahwasanya berita terkait pengawasan yang dilakukan oleh Itjen bisa mendapat porsi publikasi oleh rekan-rekan di daerah. Hal ini dilakukan sebagai alat kontrol untuk ASN Kemenag.

"Kegiatan pengawasan yang dilakukan Itjen, baik itu audit atau reviu, boleh saja diberitakan sebagai alat kontrol bagi satker dan ASN yang belum didatangi (audit) bahwa kinerja kita diawasi oleh APIP, dan sebagai pertanggungjawaban tukin (tunjangan kinerja) kita," katanya.

Namun Tambrin mengingatkan bahwa publikasi pengawasan yang dilakukan saat ada pengawasan oleh Itjen harus tetap meperhatikan batasan-batasan. "Saat (Itjen) audit boleh saja diberitakan, namun secara subtantif tetap harus diberikan batasan agar tidak terjadi hal-hal yang salah persepsi di masyarakat," pungkasnya.

Saat ini ada lima program prioritas Kementerian Agama salah satunya adalah pemberantasan korupsi. Keempat berikutnya yakni peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah, pembenahan pendidikan agama, penguatan moderasi dan sertifikasi halal. (Fajar)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua