Nasional

Diusulkan Agama Kaharingan Juga Perlu Dibuatkan Dirjen

Jakarta, 6/6 (Pinmas) - Anggota Komisi VIII DPR RI Alfridel Jinu meminta pemerintah memberi tempat tersendiri bagi agama Kaharingan dalam struktur di Departemen Agama sehingga penganut agama tersebut tidak merasa dimarjinalisasi. "Laporan Komnas HAM menyebutkan telah terjadi pemaksaan (pengelompokan) pemeluk agama Kaharingan untuk dimasukkan dalam agama Hindu," kata Alfridel di Jakarta, Selasa.

Padahal Dirjen agama Hindu, ujarnya, tidak mengurusi agama Kaharingan dan membuat agama Kaharingan yang dianut sekitar 600 ribu orang di Kalimantan Tengah itu seolah tak mendapat tempat di RI.Menurut anggota Fraksi PDIP itu, pemaksaan agama Kaharingan untuk dimasukkan ke dalam agama Hindu itu sama saja dengan pemaksaan terhadap pemeluk agama Konghucu untuk dikelompokkan ke dalam agama Budha.Sementara itu, anggota Komisi VIII lainnya, Jumanhari, mengatakan perlunya agama Kaharingan lebih diperhatikan oleh pemerintah dengan menambahkan Ditjen Bimas Kaharingan dalam struktur Depag."Jika tidak, minimal ada Direktorat Kaharingan pada struktur Dirjen Bimas Hindu," katanya.

Ia juga mengusulkan perlu dibentuk panitia kerja yang meneliti dan melihat langsung kehidupan agama Kaharingan di Kalteng.Sementara itu, Menag M Maftuh Basyuni sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak ingin mencampuri masalah internal agama, karena jika pihak lain ikut campur setiap masalah internal agama, justru akan semakin memperkeruh suasana."Saya juga tak mau perselisihan Islam dan Ahmadiyah dicampuri agama lain, sekarang saya dituntut oleh Ahmadiyah ke pengadilan karena meminta mereka membuat agama sendiri yang bukan Islam," katanya. (Ant/Ba)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua