Opini

Diplomasi Candi Gus Menteri di Tahun Toleransi

Thobib Al-Asyhar, Plt Kepala Biro HDI

Thobib Al-Asyhar, Plt Kepala Biro HDI

Tanggal 11 Februari 2022 menjadi momentum bersejarah bagi umat beragama di negeri ini, khususnya umat Hindu dan Buddha. Bertempat di Pendopo kantor Gubernur DIY, telah dilangsungkan penandatanganan Nota Kesepakatan empat menteri (Menteri Agama, Menteri Dikbud, Riset dan Teknologi, Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif, dan Mentri BUMN) tentang pemanfaatan candi Prambanan, candi Borobudur, candi Mendut, dan candi Pawon untuk kepentingan agama umat Hindu dan umat Buddha lndonesia dan Dunia.

Di era Menteri Gus Yaqut pada Tahun Toleransi 2022, peristiwa momumental ini benar-benar terwujud. Tentu, momentum ini memiliki arti sangat penting bagi umat Hindu dan Buddha karena dapat melaksanakan kegiatan keagamaan di empat candi tersebut. Sebagaimana kita tahu bahwa keempat candi tersebut selama ini hanya dijadikan sebagai "aset" sejarah dan pariwisata keagamaan semata. Bahkan candi Borobudur ditetapkan sebagai Pusaka Budaya Dunia oleh UNESCO pada 1991.

Sebagai bagian dari pencapaian peradaban masa lalu, umat Hindu dan Buddha tentu sangat amat rindu menjadikan candi-candi peninggalan para leluhurnya dapat dijadikan pusat peribadatan agar memiliki fungsi meningkatkan spiritualitas umat. Berdasarkan jurnal Pesona Candi Borobudur Sebagai Wisata Budaya Di Jawa Tengah, bahwa candi Borobudur merupakan peninggalan dinasti Syailendra. Candi ini didirikan oleh penganut agama Buddha Mahayana sekitar abad ke-8 pada masa pemerintahan wangsa Syailendra.

Candi Borobudur termasuk kuil Buddha terbesar di dunia. Tujuan dibangunnya Candi Borobudur adalah untuk memuliakan raja-raja Syailendra (775-850 M) yang telah bersatu kembali dengan dewa yang menjadi asal beliau. Candi ini dibangun sebagai ungkapan nyata dan rasa hormat mendalam pada leluhur. Selain itu, bangunan candi dipakai sebagai kesadaran terhadap kebesaran agama.

Demikian juga candi Prambanan dibangun oleh Rakai Pikatan, Raja Kerajaan Mataram Kuno pada 850 Masehi. Pembangunan candi ini dipersembahkan kepada Trimurti atau tiga dewa utama Hindu, yakni Dewa Brahma, Dewa Wisnu dan Dewa Siwa. Hal yang sama juga alasan dibangunnya candi Mendut dan Pawon, di mana terdapat alasan keagamaan yang memberi ruang pemujaan suci umat.

Menilik dari sejarahnya, keempat candi tersebut dibangun sejak awal sebagai "pusat" peribadatan suci bagi umat Hindu dan Buddha sehingga memiliki posisi strategis dalam pembinaan mental spiritual umat. Selain tentu saja sebagai salah satu bagian dari potret keunggulan peradaban masa lalu yang nampak dari ketinggian nilai arsitektur bangunannya.

Dengan dibukanya akses candi untuk kepentingan peribadatan tersebut, maka umat Hindu dan Buddha telah "menemukan" mutiara yang hilang karena kebijakan pemerintah selama ini yang sebatas untuk kepentingan pariwisata keagamaan dan pengembangan riset dan ilmu sejarah. Setidaknya, ada tiga hal penting yang perlu dicatat pasca penandatangan Nota Kesepakatan pemanfaatan candi-candi tersebut di era Gus Menteri, yaitu:

Pertama, dengan dibukanya akses aktifitas peribadatan di candi-candi tersebut, negara telah hadir memberi ruang kebebasan kepada umat Hindu dan Buddha untuk dapat melaksanakan ibadah dan keyakinannya di tempat yang diyakini memiliki aspek kesucian. Sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin hak-hak dasar umat beragama.

Bukan hanya umat Hindu dan Buddha di tanah air, umat Hindu dan Buddha dari belahan dunia manapun dapat memanfaatkan candi-candi tersebut sebagai pusat peribadatan. Meminjam istilah Gus Menteri Yaqut, silahkan candi-candi tersebut dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan keagamaan, dengan tetap menjaga ekosistem dan nilai-nilai kesejarahannya, sehingga dapat memberi manfaat besar bagi bangsa ini.

Kedua, pemanfaatan keempat candi tersebut bagi aktifitas keagamaan membuka ruang seluas-luasnya bagi praktik toleransi umat beragama. Sebagai negara yang menghargai keragaman budaya, agama, dan keyakinan, sudah selayaknya membuka akses terhadap terciptanya nilai-nilai toleransi sejati. Apalagi umat Hindu dan Buddha telah hadir jauh sebelum bangsa ini berdiri, di mana pilar-pilar toleransi sudah dipraktikkan sejak awal terhadap adanya keragaman bangsa ini.

Budaya toleransi harus ditumbuhkan melalui simpul keragaman budaya dan agama. Bangsa ini menjadi besar dan kelak akan menjadi laboratorium toleransi karena nusantara memiliki kekuatan (modal sosial) bagi terciptanya kehidupan yang rukun, damai, dan harmonis. Aktifitas keagamaan di pusat-pusat peribadatan akan menjadi spirit bagi tumbuhnya rasa saling menghormati, menghargai, dan memuliakan antar umat yang percaya kepada The Other.

Ketiga, sebagai bukti dari implementasi gerakan Moderasi Beragama, yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah. Model beragama jalan tengah (wasathiyah) yang tidak ekstrim kanan maupun ekstrim kiri benar-benar memberi angin segar bagi umat beragama untuk mempraktikkan ajaran agama dengan sepenuh keyakinannya. Candi-candi yang dibangun para leluhur memiliki "makna" tersendiri bagi umat penganutnya, sehingga harus diberi kesempatan untuk dioptimalkan bagi kepentingan spiritualitas.

Hal ini sangat berbeda dengan paham, sikap, dan praktik beragama ekstrim yang menganggap "rumah suci" agama lain sebagai pembiaran dosa yang mengancam bagi eksistensi suatu keyakinan agama tertentu. Upaya-upaya sebagian pihak yang mencoba merusak, bahkan menghancurkan bangunan candi dengan alasan keyakinan agama tidak akan pernah terjadi jika umat beragama memiliki cara beragama jalan tengah (moderat).

Kebijakan pemanfaatan candi-candi tersebut yang diinisiasi dan didorong oleh Gus Menteri Yaqut merupakan diplomasi budaya yang sangat efektif. Hal ini juga menunjukkan totalitasnya dalam memperjuangkan kehidupan umat beragama yang rukun, damai, dan sejahtera lahir dan batin. Selain tentu saja, kebijakan ini akan memiliki dampak besar bagi ekonomi pariwisata di mana umat Hindu dan Buddha yang jumlahnya besar di belahan dunia akan berbondong-bondong datang. Apalagi saat ini candi-candi tersebut telah ditetapkan pemerintah sebagai bagian dari destinasi wisata super-prioritas untuk menunjang perekonomian nusantara. []

Thobib Al-Asyhar, Plt. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

M. Fuad Nasar (mantan Sesditjen Bimas Islam. Saat ini Kepala Biro AUPK UIN Imam Bonjol Padang)
Imsak Setelah Puasa

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI
Kenangan dan Kemenangan