Nasional

Depag Cabut Izin KBIH Asal Lamongan

Surabaya, 10/6 (Pinmas) - Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Jawa Timur telah mencabut izin KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) "Al-Azhar" asal Lamongan, karena diduga menyalahgunakan pembelian dam di Saudi Arabia. "Itu perintah Depag Pusat sesuai laporan dari masyarakat, tapi kalau yang bersangkutan komplain ya silahkan saja," kata Kepala Kanwil Depag Jatim H Roziqi MM kepada ANTARA di Surabaya, Sabtu pagi.

Ia menjelaskan Depag Pusat sebenarnya telah mencabut izin sejumlah KBIH di seluruh Indonesia, namun KBIH asal Jatim yang dicabut izinnya hanya satu kelompok, sedangkan KBIH lainnya bukan berasal dari Jatim."Itu KBIH lho, sedangkan untuk perusahaan penyelenggara haji khusus bukan kewenangan kami, karena haji khusus itu ditangani Depag Pusat," katanya.Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama H Muhammad Maftuh Basuni di Jakarta (9/6) mengumumkan tiga perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus yang dicabut izin operasionalnya untuk menyelenggarakan ibadah haji maupun umroh.

Perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Wisata Idaman Utama (Jl Casablanca no 9 Jakarta Selatan), PT Aurora A Rindutama (Jl Satrio no 21D Jakarta), dan PT Bali Agung Permata (Jl Darmo 135-c, Surabaya).Selain itu, Depag juga membekukan selama satu tahun untuk musim haji 1427 H/2006 kepada empat perusahaan dan memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada lima perusahaan.Empat perusahaan yang dibekukan setahun adalah PT Taurindo Tour and Travel (Surabaya), PT Anatama Purna (Bekasi), PT Bina Paksi Nusa Wisata (Pondok Gede), dan PT Sakinah Global (Ciputat).

Untuk lima perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus yang mendapat Surat Peringatan adalah PT Antara Tour (Makassar), PT Royal Reuni Tour and Travel (Jakarta) dan PT Orange Tour and Travel (Jakarta) dan PT Anaba (Jakarta), dan PT Persada Duta Bali Tour (Surabaya)."Mereka yang dicabut izinnya, karena mereka telah mencelakakan orang yaitu memungut biaya di bawah 4.500 dolar AS, namun kemudian tak mampu memberangkatkan jamaah sehingga sekitar 234 jamaah yang sudah membayar itu tidak jadi berangkat pada musim haji 1426 H/2006," kata Menag.(Ant/Ba)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua