Opini

Catatan Tahun Toleransi 2022

JB Kleden (Penulis Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang) 

JB Kleden (Penulis Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang) 

Kementerian Agama mencanangkan Tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi. Adanya pencanangan ini dapat dipandang sebagai tanda kerinduan untuk membangun hidup bersama yang toleran. Sekaligus, ia menjadi momen refleksi dan konsolidasi menguatkan kembali pentingnya toleransi dan peran kita menjaganya.

Tinggal menghitung hari Tahun Tolerensi 2022 kita copot dari meja kerja kita. Bagaimana toleransi kita saat ini?

Jika Jajak Pendapat Litbang “Kompas” dalam rangka Hari Toleransi Internasional 16 November 2022 dapat kita jadikan acuan, jawabannya menggembirakan. 72,6 persen responden menilai masyarakat Indonesia masih menjunjung tinggi nilai toleransi. Namun tantangannya, untuk menjaganya juga dinilai tidak ringan, terutama toleransi beragama dan toleransi politik yang senantiasa berpotensi menggerus kohesi kebangsaan kita.

Sebanyak 47,6 persen responden menyampaikan pendapatnya bahwa toleransi beragama perlu ditingkatkan kembali sikap tenggang rasa dan toleransinya. Tiga perempat respondens (77,8 persen) pesimis toleransi politik kita akan membaik dalam tahun politik ini. Kekhawatiran terbesar (22 persen) dipicu oleh maraknya perilaku politisi yang menggunakan isu identitas sebagai obyek politik (Kompas, 14/11/2022).

Apa yang harus kita lakukan supaya lingkungan hidup kita sungguh toleran, khususnya toleransi beragama? Tampaknya pertanyaan ini sederhana, tetapi sebenarnya tidak sesederhana seperti tampaknya. Pertanyaan ini hanya dimiliki oleh pribadi yang memiliki bela rasa. Pribadi yang tidak memiliki bela rasa tidak akan membiarkan pertanyaan ini muncul dalam sanubarinya, karena dia akan melihat persoalan toleransi sebagai bukan urusannya. Itu urusan Kementerian Agama, lembaga agama atau orang lain.

Pengalaman Lapangan

Sebagai ASN Kementerian Agama yang bergiat dalam upaya konsolidasi dan pemberdayaan umat untuk penguatan sikap inklusif dan rekonsiliatif, isu-isu yang mengganggu kerukunan seperti kejadian penolakan pendirian rumah ibadah, tindakan ujaran kebencian, penyerangan hingga perusakan tempat ibadah, tidak terutama dikarenakan oleh penolakan terhadap kehadiran agama lain, tetapi lebih disebabkan oleh berkembangnya cara pandang dan praktik toleransi yang keliru.

Terdapat dua pandangan yang keliru mengenai toleransi. Pertama, kita masih sering memahami toleransi sebagai sikap memberikan kelonggaran terhadap orang lain untuk melaksanakan kewajibannya, walaupun sebenarnya tidak boleh lagi. Toleran berarti bertindak di luar ketentuan demi kebaikan orang lain.

Dalam relasi antaragama, toleran adalah sikap dermawan yang ditunjukkan satu masyarakat agama, yang masih memperkenankan kehadiran agama lain, walaupun sebenarnya kehadiran mereka menyalahi pandangan dasar agamanya sendiri. Kehadiran agama-agama lain ada dalam batas toleransi, dan hanya sejauh itu mereka diterima. Sebuah agama diberi ruang karena belas kasihan.

Kedua, kita juga menemukan toleransi dalam pengertian menerima dan membiarkan sesuatu ada, selama kita tidak berdaya meniadakan atau mengubahnya. Dasarnya sama, yakni bahwa sesuatu itu semestinya tidak boleh ada. Namun, selama kita tidak berdaya meniadakannya, kita mentolerirnya.

Untuk hubungan antaragama, toleransi ini berarti menerima saja kehadiran agama lain, karena kita tidak berdaya meniadakan mereka. Pada dasarnya, agama lain itu tidak boleh ada, namun terpaksa diterima, karena mereka sudah ada terlebih dahulu, atau mereka membentuk mayoritas penduduk, atau alasan faktual lainnya. Sikap ini membuat orang dengan sangat mudah berkolaborasi dengan kekuatan dan kekuasaan yang menjanjikan dominasi mutlak kita. Tetapi kita sebenarnya sedang menunggu waktu dan kemungkinan untuk mengubah keadaan.

Berkembangnya paham toleransi tersebut tidak terlepas dinamika dan interplay di antara kebijakan pemerintah di masa lalu yang belum sepenuhnya hilang. Kita pernah terlampau lama hidup dalam alam yang demikian mengabsolutkan kesamaan demi persatuan, dengan toleransi komando yang mutlak. Akibatnya ada semacam fobia untuk menjadi berbeda.

Kini, ketika rezim yang mengabsolutkan kesamaan itu hilang, kita pun kehilangan pegangan untuk menghayati kebebasan kita sebagai pengakuan akan keberbedaan orang lain dan keberanian untuk berbeda. Akibatnya kita mudah terperangkap dalam mentalitas kawanan dan gerombolan, tenggelam dalam massa yang anonim dan terperangkap dalam berbagai tindakan intoleren hanya karena tidak suka saja.

Berkembangnya praktik toleransi yang keliru tersebut juga disuburkan “kegagalan” agama-agama dalam membangun basis teologis yang kuat bagi toleransi yang benar. Tidak jarang agama-agama juga terperangkap memperkuat argumentasi pragmatis tersebut tanpa sungguh-sungguh melaksanakan tugas internalnya yang memang sulit namun mulia, membangun dan mempromosikan gagasan teologis mengenai toleransi yang benar. Sebab itu, kalau toleransi kita masih menghadapi ancaman karena sejumlah aksi intoleran, itu juga adalah masalah kita bersama.

Tanggung Jawab Bersama

Tuntutan global yang semakin menderas untuk membangun komunitas persaudaraan, menunjukkan bahwa kita tidak dapat lagi mempertahankan toleransi seperti di atas. Kita harus merekonstruksi dan membangun budaya toleransi yang egaliter, yang menerima dan menghargai yang berbeda dengan kita. Sikap dan perilaku toleransi yang didasarkan hanya pada kebaikan agama kita yang membiarkan kehadiran agama lain dalam batas yang bisa ditolerirnya atau di atas basis keterpaksaan karena kita tidak berdaya meniadakan agama lain, harus dieleminasi.

Toleransi yang benar bukan sekedar diplomasi atau sopan-santun, melainkan sebuah jalan perjumpaan untuk menjalin persahabatan, damai serta keharmonisan berdasarkan kasih dan kebenaran tanpa kehilangan jati diri masing-masing yang khas. Umat beragama tidak hanya tetangga, tetapi perlu menjadi saudara, yang musti bertanggungjawab atas yang lain sebagai saudara.

“Human Fraternity For World Peace And Living Together”, nama dokumen bersama Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar, Ahmad Al-Tayeb. Inilah visi masa depan bersama. Apapun masa depan itu, itu akan merupakan masa depan bersama. “We must love one another or die” (W.H. Audien, September 1, 1939).

Kita bersyukur memiliki seorang Yaqut Cholil Qoumas yang memiliki kepedulian yang luar biasa besar terhadap visi persaudaraan ini. Sejak ditunjuk menjadi Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020, Gusmen tampil dengan iktiar membangun Kementerian Agama baru. Salah satu tekadnya, mewujudkan visi persaudaraan: Persaudaraan seumat, persaudaraan antar umat, persaudaraan kebangsaan dan persaudaraan kemanusiaan (Pidato perdana Gusmen pada HAB 3 Januari 2021). Gus Men sepertinya menyadari betul bahwa ancaman yang paling melumpuhkan umat beragama, adalah ketika kita tidak lagi berani keluar dari diri sendiri, dari kepentingan atau dari ketersinggungan dan rasa sakit hati kita.

Toleransi sejatinya adalah gerak keluar; keluar dari egoisme keagamaan kita. Membangun toleransi yang sejati bukan sekadar ketrampilan praktis, melainkan sebuah kompetensi etis. Maka kita perlu melatih diri kita, hati kita, roh kita untuk kerjasama. Kita musti beralih dari the ethics of obedience to the ethics of responsibility. Dari tunggu komando kepada kreatifitas dan inisitif yang diambil dari kekayaan spiritual dan teologi masing-masing agama. Etika tanggungjawab adalah etika umat beragama sebagai citra Allah, sebagai khalifah di muka bumi.

Indonesia sudah dipandang sebagai teladan dalam praktek toleransi dan kerukunan beragama di dunia karena memiliki Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Ini tidak lepas dari peran Kementerian Agama. Dengan segala distingsinya, Kementerian Agama yang menyandang predikat agama dengan struktur organisasi dan aparaturnya terdiri dari berbagai agama, diharapkan terus memainkan peran yang lebih besar dalam mewujudkan toleransi.

Salah satu upaya yang sedang giat-giatnya kita laksanakan saat ini adalah mempromosikan cara pandang dan sikap keberagamaan yang moderat, melalui program moderasi bragama. Kita bisa mewujudkan kepeloporan itu, asal kita bersungguh-sungguh agama sebagai inspirasi, sebagai landasan etis, bukan landasan politis! (*)

JB Kleden (Penulis Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat