Nasional

BPK Serahkan LHP Kemenag 2021, Menag Minta Pimpinan Satker Segera Tindaklanjuti

Penyerahan LHP dari Plt Anggota V BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Penyerahan LHP dari Plt Anggota V BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta (Kemenag) --- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II tahun anggaran 2021 pada Kementerian Agama. Penyerahan LHP DTT tersebut disampaikan Plt Anggota V BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kementerian Agama.

Menag mengatakan pemeriksaan atas kinerja dan kepatuhan Kementerian Agama oleh BPK merupakan amanah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. "Untuk itu, sudah sepatutnya kita memberikan dukungan penuh melalui kesadaran tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas keuangan di setiap satuan kerja," kata Menag, Kamis (10/3/2022)

"Koreksi dan petunjuk perbaikan atas temuan pada satuan-satuan kerja obyek pemeriksaan yang tertuang dalam LHP, secepatnya akan kami instruksikan agar segera dipenuhi dan dilaksanakan sehingga ke depannya diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa tidak akan terulang kembali," sambungnya.

Dikatakan Menag, perbaikan yang terus dilakukan Kementerian Agama dari tahun ke tahun tidak terlepas dari rekomendasi yang diberikan oleh BPK terhadap pemeriksaan kinerja dan kepatuhan. "Setiap pimpinan satuan kerja wajib memahami langkah-langkah yang diperlukan dalam menuntaskan rekomendasi yang diberikan oleh BPK dengan cepat, tepat, dan benar. Hal ini dapat dicapai apabila semua pihak yang terlibat peduli dan bertanggungjawab dalam merespon hasil pemeriksaan dari BPK tersebut," tegas Menag.

Menag menambahkan rekomendasi BPK terhadap kepatuhan dan kinerja tersebut merupakan upaya dalam mendukung Kementerian Agama yang terus melakukan penataan manajemen keuangan negara sehingga akan menjadi lebih baik lagi dari tahun ke tahun. "Jika masih terdapat rencana aksi yang belum ditanggapi atau ditindaklanjuti sampai penyerahan LHP pada hari ini, pimpinan satuan kerja agar menjadikan hal tersebut sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti," tandas Menag.

Menag juga menyampaikan beberapa langkah yang sudah dilakukan Kementerian Agama sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, di antaranya: penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel; harmonisasi dan deregulasi kebijakan terkait dengan tata kelola manajemen keuangan negara pada Kementerian Agama, serta mengoptimalkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada masing-masing satuan kerja.

"Rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama dalam memperbaiki tata kelola manajemen keuangan negara dimulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran sampai kepada pelaporan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan intensif yang dilakukan akan berdampak positif bagi Kementerian Agama dalam melaksanakan pembangunan bidang agama sehingga program dan kegiatan dapat tepat sasaran dilakukan kepada masyarakat," tandas Menag.

Hadir dalam penyerahan LHP Kinerja dan LHP DTT, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, para pejabat eselon II Kemenag dan Staf Khusus Menteri Agama.

Sementara itu Plt Anggota V BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agama dan dan jajaran atas kerjasama dan koordinasi terutama dengan pemeriksa sehingga pelaksanaan pemeriksaan LHP Kinerja dan LHP DTT dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Hilman Fauzi

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua