Daerah

BPJPH Asesmen Pengajuan Lembaga Pemeriksa Halal UIN Raden Intan Lampung

Kepala BPJPH M. Aqil Irham (berbaju biru) saat memimpin proses Asesmen Pengajuan LPH UIN Raden Intan Lampung, Kamis (25/8/2022)

Kepala BPJPH M. Aqil Irham (berbaju biru) saat memimpin proses Asesmen Pengajuan LPH UIN Raden Intan Lampung, Kamis (25/8/2022)

Lampung (Kemenag) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan asesmen pengajuan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung).

Asesmen berlangsung selama tiga hari, mulai 24 sampai 26 Agustus 2022."UIN Lampung tercatat sebagai salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Saat ini sedang mengajukan sebagai LPH. Sekarang sedang kita nilai, kita lakukan asesmen awal apakah layak atau tidak menjadi LPH," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Lampung, Kamis (25/8/2022).

Tim Asesor LPH UIN Lampung terdiri dari M. Aqil Irham (Dewan Pengarah), Dianawati (Ketua), Septa Walyani (Anggota), Aminudin Yakub (Anggota), Fertiana Santy (sekretariat), Ahmad Izzat Maimun (sekretariat), dan Jaenal Abidin (sekretariat).

Adapun fokus asesmen yang dilakukan meliputi lima hal. Pertama, penilaian legalitas, analisis risiko ketidakberpihakan, stabilitas keuangan dan tanggung gugat, struktur organisasi, komitmen manajemen, audit internal dan kaji ulang manajemen. Kedua, penilaian sumber daya yang meliputi kompetensi auditor terhadap lingkup yg diajukan.

Ketiga, simulasi Proses Pemeriksaan Kehalalan (skema sertifikasi, permohonan, pemeriksaan dan laporan pemeriksaan, rekomendasi).

Dua hal terakhir yang dinilai meliputi penanganan keluhan dan banding serta penyampaian informasi publik.

"Ini baru penilaian awal yang kita lakukan. Selanjutnya bila tahapan ini selesai, akan kita lanjutkan kepada tahap asesmen berikutnya. Salah satunya, integrasi sistem LPH dengan Sistem Informasi Halal (SiHalal)," jelas Aqil. (Tim Jurnalistik MSIB)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua