Nasional

Beri Perhatian Khusus, Menko PMK: Pesantren dan Santri Ada di Arus Utama Sisdiknas

Menko PMK Muhadjir Efendi (foto: Humas Pendis)

Menko PMK Muhadjir Efendi (foto: Humas Pendis)

Jakarta (Kemenag) --- Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah secara serius memperhatikan pengembangan pesantren. Terbaru, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Ini semakin menegaskan pentingnya kehadiran pesantren dalam pembangunan manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi saat menghadiri Launching Hari Santri 2021, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Artinya, pesantren dan para santri telah berada di arus utama sistem pendidikan nasional kita. Dan ini suatu pengakuan yang tidak ternilai untuk kepentingan kita semua membangun Indonesia ke depan dengan rahmatan lil ‘alamin,” kata Muhadjir.

Ia menuturkan peran santri dan pesantren juga sudah setara dan tak lagi mengalami perbedaan perlakuan sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Peraturan tersebut mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren.

Muhadjir juga menilai, peran santri dan pesantren saat ini sangat vital dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan. Karenanya, Muhadjir mengajak seluruh santri untuk menjadikan peringatan Hari Santri 2021 sebagai momentum untuk mengobarkan semangat membangun Indonesia yang lebih baik.

“Mari kita kobarkan dan kita jadikan peringatan hari santri sebagai momentum untuk terus menggencarkan dan mengobarkan semangat membangun Indonesia yang lebih baik, utamanya di masa pandemi ini,” tuturnya.


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua