Nasional

BEM IAIN Imam Bonjol Tolak Pemilihan Ulang Rektor

Padang, 9/7 (Pinmas) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) IAIN Imam Bonjol Padang mengisyaratkan pihaknya menolak pemilihan ulang rektor perguruan tinggi Islam negeri itu, karena akan "menciderai" demokrasi di kampus tersebut. "Kenapa harus diulang, bukankah rektor terpilih dihasilkan melalui proses pemilihan demokratis yang diikuti anggota senat, utusan dosen dan karyawan serta perwakilan mahasiswa," kata Presiden BEM IAIN Imam Bonjol, Ja`far kepada ANTARA di Padang, Minggu.

Saat ini di kampus IAIN muncul isu akan digelar pemilihan ulang rektor karena hasil pemilihan sebelumnya yang dilaksanakan Desember 2005 dan dimenangi Prof Dr H Nasroen Haroen, namun hingga saat ini belum dikeluarkan surat keputusan (SK) penggangkatannya oleh Presiden RI. Pada pemilihan Desember 2005, Nasroen Haroen memperoleh 133 suara disusul Prof Dr H Maidir Haroen (109) dan Prof Dr H Yahya Jaya (1) serta sutu suara abstain.

Hail pemilihan itu telah dikirimkan ke Presiden RI melalui Menteri Agama RI untuk dikeluarkan SK bagi pengangkatan Nasroen Haroen sebagai Rektor IAIN Imam Bonjol. Akan tetapi hingga saat ini, Presiden RI belum juga mengeluarkan SK tersebut dan tiba-tiba dalam pertemuan antara Menteri Agama RI dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) di Jakarta muncul pendapat pemilihan ulang Rektor IAIN Imam Bonjol.

"Pendapat itu tidak disertai alasan yang kuat mengapa pemilihan harus diulang, atau apa kesalahan yang terjadi pada pemilihan Desember 2005. Ini membingungkan kalangan kampus dan BEM," kata Ja`far. Sekaitan itu, BEM telah mengirimkan surat tanggal Kamis (6/7) kepada Menteri Agama RI untuk minta penjelasan mengapa SK pengangkatan Rektor IAIN belum juga keluar. "Surat itu hingga kini belum juga dibalas dan yang muncul justru isu akan dilaksanakan pemilihan ulang," katanya. "Kami menilai isu tersebut adalah upaya menghancurkan proses demokrasi di IAIN Imam Bonjol, karena itu BEM akan menolak jika digelar pemilihan ulang," tegasnya.

Sekaitan itu, BEM IAIN Imam Bonjol mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Presiden RI cq Menteri Agama RI Nomor : 042/BEM-IAIN IB/VII/2006 tertanggal 8 Juli 2006 dan ditandatangani Presiden BEM, Ja`far yang intinya menolak pemilihan ulang rektor. Surat itu juga ditembuskan kepada DPD-RI, seluruh rektor di Indonesia, DPRD dan Gubernur Sumbar. Jika pemilihan ulang digelar, maka akan terjadi benturan antarberbagai pihak, terjadi kevakuman kepemimpinan di IAIN, menghabiskan dana, tenaga dan waktu, tegas Ja`far. Akan tetapi, jika Menteri Agama RI bisa memberikan alasan yang tepat dan rasional kenapa pemilihan diulang, maka BEM IAIN Imam Bonjol juga bisa mempertimbangkannya, tambahnya.(Ant/Myd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua