Nasional

Bantuan Pendidikan 90 % Untuk Madrasah Swasta

Jakarta, 10/4 (Pinmas) - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan bantuan pendidikan yang diberikan Departemen Agama 90 persen diperuntukan bagi madrasah swasta. “Madrasah swasta lebih banyak dibantu untuk menebus dosa karena selama ini madrasah swasta dibiarkan terkapar,” ujar Menag usai membuka Raker Kanwil Depag DKI Jakarta, di asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (10/4). Menurut Maftuh, seiring dengan fokus Depag tahun 2007 pada upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan, hingga akhir 2006 telah 675 guru dari madrasah yang diberi bea siswa untuk menempuh pendidikan S1 dan S2 di perguruan tinggi negeri, UIN dan IAIN.”Tahun 2007 ini akan bertambah lagi jumlah guru yang akan diberi bea siswa untuk meningkatkan kualitas mengajarnya di madarasah,” ujar Maftuh.

Untuk memberi peluang kepada siswa madrasah yang kurang mampu, kata Maftuh, MAN Insan Cendekia dikembalikan fungsinya untuk menampung siswa madrasah dan santri-santri pondok pesantren yang berasal dari keluarga kurang mampu tapi berprestasi. “Ini sesuai dengan keinginan pendiri MAN Insan Cendekia Bapak BJ Habibie,” ucapnya.

Maftuh menambahkan, pemberian bea siswa kepada siswa dan santri berprestasi tidak melalui rekomendasi, tapi melalui melalui tes, sehingga yang berprestasi yang terpilih. Menyangkut kerukunan umat beragama, Menag berharap, dapat dikembangkan kerukunan yang bersifat dinamis. Hubungan di antara umat yang berbeda agama selain terwujud dalam bentuk kesadaran akan kemajemukan dan sikap saling menghargai, juga dikembangkan ke arah kerjasama dan saling membantu dalam bidang sosial dan ekonomi. Kemajemukan, kata Menag, harus dipandang dan disikapi secara positif. Dengan demikian umat beragama dapat secara bersama mengatasi masalah sosial seperti kemiskinan, pengangguran dan keterbelakangan.

Menag menilai, kerukunan umat beragama perlu dikembangkan melalui pemberdayaan umat beragama yang diwujudkan melalui dialog dan pengembangan wawasan multikultural. Untuk menunjang dialog yang sifatnya menyeluruh forum komunikasi antar umat beragama akan dikembangkan pada tingkat pusat, propinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan. Forum ini, kata Menag, diharapkan dapat pula mengembangkan tradisional wisdoms yang telah lama berfungsi sebagai perekat kerukunan antar warga dan kelompok yang ada di dalam suatu masyarakat serta mengembangkan new wisdoms dalam rangka mengantisipasi kemajuan dan dinamika masyarakat. (Ts)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua