Nasional

Apresiasi Disertasi Wamenag, Wapres: Tawarkan Perspektif Baru Kajian Politik Islam Indonesia

Wapres  Ma'ruf Amin saat menyampaikan ucapan selamat secara virtual kepada Wamenag, Jakarta, Kamis, (5/8/2021)

Wapres Ma'ruf Amin saat menyampaikan ucapan selamat secara virtual kepada Wamenag, Jakarta, Kamis, (5/8/2021)

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengapresiasi disertasi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi tentang Kontestasi Ideologi Politik Gerakan Islam Indonesia di Ruang Publik Digital. Menurutnya, kajian Wamenag telah memberikan perspektif baru dalam kajian politik Islam.

“Disertasinya yang berjudul Kontestasi Ideologi Politik Gerakan Islam Indonesia di Ruang Publik Digital patut diapresiasi karena telah menawarkan perspektif baru dalam kajian politik islam Indonesia,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin saat memberikan ucapan selamat secara virtual kepada Wamenag usai sidang ujian promosi Doktor di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Wamenag kini tercatat sebagai doktor Pengkajian Islam Bidang Politik Islam. Wamenag menjadi doktor ke-1289 lulusan Sekolah Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dengan meraih predikat Sangat Memuaskan.

Wapres menilai, capaian akademik ini patut diapresiasi, mengingat saat ini Zainut Tauhid Sa’adi mengemban tugas pemerintahan sebagai Wakil Menteri Agama. “Di tengah kesibukannya sebagai Wamenag, ternyata ghirah belajar saudara Zainut Tauhid Sa’adi masih menyala, sehingga bisa menyajikan karya akademik yang berbobot dan bernilai penting bagi masyarakat dan pemerintah,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.

“Selamat kepada saudara Zainut Tauhid Sa’adi atas prestasinya. Semoga maslahat,” sambungnya.

Promosi doktor yang berlangsung lebih dari dua jam ini dipimpin oleh Prof. Dr. Phil Asep Saepudin Jahar,MA. Bertindak sebagai penguji, Prof. Dr. Zulkifli, MA, Prof. Dr. M. Suparta, MA, dan Prof. Dr. Didin Saepudin, MA. Sementara, hadir sebagai promotor Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, MA dan Prof. Dr. Masykuri Abdillah.

Sidang virtual ini diikuti juga oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri PPN dan Kepala Bapenas Suharso Monoarfa, Wakil Ketua MPR (Dr. Ahmad Basarah, Arsul Sani, Jazilul Fawaid), Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Anggota Wantimpres Mardiono, Waketum MUI Anwar Abbas, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, dan tokoh film Indonesia Anwar Fuady. Tidak kurang 360 orang ikut bergabung dan menyimak sidang promosi doktor ini.

Disertasi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi membahas tentang Kontestasi Ideologi Politik Gerakan Islam Indonesia di Ruang Publik Digital. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisa data hasil studi kepustakaan dan dokumentasi yang dihimpun dari website dan media sosial gerakan Islam yang menjadi objek kajian, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), NU, dan Muhammadiyah.

Dalam penelitiannya, Wamenag menemukan bahwa ruang publik digital telah memfasilitasi gerakan Islamis (HTI dan FPI) untuk memproduksi dan mendistribusikan wacana ideologi politik alternatif di luar batasan sempit lembaga formal dan politik elektoral. Meskipun pemerintah berupaya membatasi “struktur peluang politik” bagi kelompok Islamis, sebagaimana tercermin dalam kebijakan pembubaran HTI dan FPI, namun hal tersebut tidak menghalangi mereka untuk memengaruhi persepsi dan opini publik di ruang digital.

“Dalam arena yang tidak sepenuhnya bisa dijangkau oleh pemerintah inilah, kelompok-kelompok Islam arus utama seperti NU dan Muhammadiyah memainkan peran utama dalam membendung narasi radikal dan anti-sistem yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok Islamis sambil terus berupaya mempertahankan Pancasila dan NKRI sebagai hasil konsensus bersama,” papar Wamenag.

Wamenag juga menemukan bahwa gerakan Islamis ini berangkat dari pandangan bahwa akar keterpurukan umat Islam Indonesia bersumber dari penerapan ideologi sekuler Barat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, solusi yang ditawarkan untuk mengatasi problematika tersebut adalah penegakan ideologi Islam dan penerapan syariah Islam secara komprehensif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pembingkaian wacana ideologi politik alternatif yang dikonstruksi oleh HTI dan FPI ini menunjukkan bahwa gerakan Islamis menggunakan bingkai identitas sebagai bingkai utama dalam memformulasikan masalah dan solusi umat Islam Indonesia,” ujarnya.

Dalam rangka mempropagandakan wacana ideologi politik alternatif tersebut, gerakan Islamis menggunakan internet dan media sosial secara kreatif dan produktif sebagai perangkat penjembatan bingkai dan perluasan bingkai. Namun, sebut Wamenag, bingkai aksi kolektif yang disodorkan oleh gerakan Islamis harus berhadapan dengan bingkai aksi tandingan yang disodorkan oleh organisasi Islam arus utama seperti NU dan Muhammadiyah.

“Kedua ormas Islam ini juga secara kreatif dan produktif melakukan pembingkaian tandingan di ruang publik digital untuk melawan narasi radikal dan anti-sistem yang dihembuskan oleh kelompok Islamis sekaligus menegaskan posisi ideologis dan komitmen mereka terhadap Pancasila dan NKRI sebagai “Negara Kesepakatan” (Dar al-Mithaq) dan “Negara Perjanjian dan Kesaksian” (Dar al-‘Ahd wa al-Shahadah),” jelasnya.

Lantas, di mana peran Pemerintah? Wamenag dalam disertasinya mengidentifkasi adanya sejumlah kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah untuk membendung pengaruh gerakan Islamis beberapa tahun belakangan. Menurutnya, kebijakan tersebut setidaknya mengejewantah ke dalam lima model.

1. Pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana tercermin dalam pemberlakuan UU No. 5 Tahun 2018, UU No. 16 Tahun 2017 dan UU No. 19 Tahun 2016.
2. Pembentukan lembaga/badan pemerintahan baru, terutama BPIP.
3. Pengarusutamaan moderasi beragama.
4. Pemblokiran situs dan media sosial bermuatan radikal.
5. Pencabutan izin ormas radikal, sebagaimana tercermin dalam pembubaran HTI dan FPI.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Rusydi Sani

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua