Nasional

Anggota Dewan Hakim Punya Kapabilitas dan Profesional

Kendari 2/8 (Pinmas) - Anggota Dewan Hakim MTQN XXI 2006 di Kendari, Sultra adalah figur yang mempunyai pengalaman dalam kegiatan MTQ baik di daerah maupunpada tingkat nasional. Demikian Ketua Dewan Hakim MTQN XXI 2006 Kendari, Sultra, DR Ahin Sakho Muhammad MA dalam keterangannya kepada wartawan di Kendari. Oleh karena itu, katanya anggota Dewan Hakim yang direkrut mermpunyai spesifikasi masing masing sesuai dengan golongannya masing masing. Bagi mereka yang menangani penjurian cabang tahfiz tentu saja harus hapal Al Quran begitu juga bagi cabang tilwah harus pintar baca Al Qur`an dan lain sebagainya. Dalam keterangan menepis keragu-raghuan sementara kalangan masyarakat akan kemampuan para anggota Dewan Hakim itu, lebih jauh DR Ahin yang juga Rektor Institut Ilmu Al Qur`an (IIQ) Jakarta ini menyastakan bahwa anggota yang direkrtut sudah barang tentu mempunyai kapabilitas baik dari segi skil maupun dari segi keagamaannya.

"Jadi kami sudah memantau hal itu dan insyaallah kami memandang mereka adalah hakim hakim yang jujur sebagaimana yang diamanatkan oleh Menteri Agama ketika melantik dan mengambil sumpah kami", ujar DR Ahin Sakho Muhammad MA, dalam kesempatan memberikan keterangan pertama di Media Centre MTQ XXI 2006 Kendari yang berlangsung mulai 29 Juli hingga 5 Agustus 2006. Tentang terjadi kekurangan di sana sini terkait dengan persoalan bagaimana seorang hakim menilai seorang peserta yang tampil disinilah menurutnya berperan bagaimana dia menilai.

"Hakim sudah dibai`at dan disumpah atas nama Allah SWT untuk berlaku secara profesional dan objetif dan jujur", jelasnya. Karena hal ini, imbuhnya merupakan beban yang sangat berat bagi seorang hakim untuk melakukan kecurangan. Menyinggung tentang permintaan wartawan peliput MTQN XXI untuk mendapatkan aksesn informasi hasil lomba menurutnya hal itu bisa saja. Namun yang ditampilkan masih sebatas nomor nomor peserta tidak sampai kepada nama dan asal usul daerah pesertra. "ini untuk menghindari hal hal yang tidak kita inginkan bersama", tambah, dosen Universitas Islam Negeri "Syarif Hidayatullah Jakarta itu Sementara itu Sekretaris Dewan Hakim, Drs Rusli Wolam menambahkan ,para anggota Dewan Hakim, berada dalkam pengawasan ada juga tim pengawas yang mengawasi.

"Ini dalam rangka menegakkan kejujuran. LPTQ tidak menghendaki adanya suara suara sumbang selesai MTQ" imbuh Rusli Wolman yang mendampingi Ketua Dewan Hakim pada acara itu. Oleh karena itu kalau misalnya ada masalah, anggota Dewan Hakim melakukan hal hal yang kurang baik bisa jadi diberhentikan di tengah jalan. Selain itu Ketua Dewan Hakim dibantu Sekretaris Dewan Hakim dan pengawas akan memonitor seluruh penilaian dewan hakim itu. "Yang akan dilihat ialah perbedaan penilaian sehingga kami bisa berkesimpulan kalau perbedaan nilai antara satu anggota Dewan Hakim dengan lainnya itu menonjol maka hal itu akan menjadi catatan kami", ujarnya (thamrin)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua